Polres Sumbawa Barat Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba

:


Oleh MC Kab Sumbawa Barat, Minggu, 8 Oktober 2023 | 09:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 254


Sumbawa Barat, InfoPublik – Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan tiga tersangka kasus narkoba selama operasi Antik 2023 digelar. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu masing-masing DA, A dan J.

‘’Mereka kita amankan di tempat terpisah. Sabu-sabu dari tangan ketiga tersangka berat seluruhnya mencapai 3,6 gram,’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, Kamis (5/10/2023).

Tersangka DA diamankan Satres Narkoba Polres KSB di rumahnya di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano. Dari tangan DA polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 2,29 gram.

‘’Sabu-sabu ini didapatkan langsung anggota saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano,’’ paparnya.

Dua tersangka lain yang berhasil diamankan polisi adalah A dan J. A diamankan polisi dipinggir jalan lintas Telaga Bertong Kecamatan Taliwang, tepatnya di depan SMA 1 Taliwang. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,43 gram. Sementara J diamankan Satres Narkoba dikediamannya di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang. Dari tangan tersangka J, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 0,88 gram.

‘’A merupakan warga Lingkungan Bosok, Kelurahan Menala. Sementara J adalah warga Lamunga. Keduanya diamankan dan ditangkap dalam waktu berbeda,’’ urainya.

Selain mengamankan ketiga tersangka, dalam operasi Antik 2023 ini polisi berhasil menyita total keseluruhan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 gram. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah plastik klip termasuk bong yang terbuat dari kaca.

‘’Ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’’ tegasnya.

Kapolres menambahkan, dari penelusuran yang dilakukan Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat, sabu-sabu yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka berasal dari luar KSB.

‘’Barang haram ini diperoleh para tersangka dari luar KSB tapi masih dalam satu provinsi,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:53 WIB
Pjs Bupati Sergai Kunjungi SMPN 1 Dolok Masihul, Beri Motivasi kepada Siswa
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Selasa, 12 November 2024 | 22:43 WIB
Polres Aceh Selatan Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di 18 Desa
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Rabu, 6 November 2024 | 10:32 WIB
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Barang Ilegal