- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Jumat, 15 November 2024 | 15:08 WIB
: Pelaksanaan Rapat Koordinasi Stakeholder Kepala Desa oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap di Aston Inn Cilacap, Kamis (14/11/2024).
Oleh MC KAB CILACAP, Jumat, 15 November 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 53
Cilacap, InfoPublik - Melalui rapat koordinasi (rakor) stakeholder kepala desa oleh Bawaslu Kabupaten Cilacap, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, mengingatkan kembali akan netralitas kepala desa dan lurah se-Kabupaten Cilacap. Rakor mengambil tema “Mewujudkan Netralitas dan Imparsialitas Kepala Desa dalam Pilkada Serentak yang Berintegritas dan Bermartabat” di Cilacap, Kamis (14/11/2024).
Kepala Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar mengatakan, pihaknya telah dua kali menggelar kegiatan rakor dengan stakeholder kepala desa/lurah, terkait netralitas yang harapannya dapat dipahami dan meminimalisir perilaku tidak netral menjelang Pilkada 2024.
“Posisi kita sudah jelas yaitu netral. Kami sudah memberikan informasi dan pembekalan selama ini jadi jika nanti saat masa tenang ada yang melakukan sikap tidak netral, nanti langsung bertemu petugas yang menangani. Karena untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, itu bukan hanya tanggung jawab bawaslu, tapi kita semua,” katanya.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Cilacap Bayu Prahara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
“Sebagai pemimpin dan panutan di desanya masing-masing, kepala desa diharapkan untuk bersikap netral serta tidak terlibat dalam politik praktis selama pilkada serentak, mengingat peran krusial para kepala desa dalam menciptakan suasana pemilihan yang damai, adil, dan bermartabat,” ucapnya.
Lebih lanjut Bayu menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pemerintah daerah, pemkab berkomitmen mendukung bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pilkada agar berjalan sesuai aturan.
“Kami juga berharap bawaslu dapat terus mengedukasi dan memberikan pendampingan kepada para kepala desa, akan pentingnya menjaga netralitas dan imparsialitas dalam menghadapi pilkada. Dengan demikian, kita bersama dapat menciptakan suasana kondusif yang memungkinkan masyarakat untuk menentukan pilihan dengan bebas tanpa tekanan maupun pengaruh yang tidak seharusnya,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan pelaksanaan rakor yang diisi oleh narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein dan Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Netralitas Kepala Desa pada Pemilihan Serentak 2024. (my/kominfo)