- Oleh MC KOTA JAMBI
- Selasa, 12 November 2024 | 16:08 WIB
:
Oleh Kabupaten Morowali Utara, Jumat, 22 September 2023 | 11:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 106
Morowali Utara, InfoPublik - Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K, memimpin rapat internal persiapan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara bersama Pengadilan Agama Morowali terkait Sidang Isbat Nikah bertempat di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (21/09/2023)
Dalam arahannya Wabup Djira menyampaikan, sidang Isbat Nikah yang direncanakan melalui kerjasama Pengadilan Agama Morowali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, target utamanya adalah masyarakat yang sudah menikah dan belum tercatat secara resmi.
"Sidang Isbat Nikah ini sangat penting atas pengesahan perkawinan menurut syariat Agama, target utama dari rencana perjanjian kerja sama Pemerintah Morowali Utara dengan Pengadilan Agama Morowali adalah warga dengan status sudah menikah tetapi belum terlapor atau belum tercatat secara resmi," jelasnya
Wabup Djira menjelaskan Proses Sidang Isbat Nikah harus direncanakan dengan baik, seluruh peserta yang terdaftar harus memiliki data yang valid.
"Perencanaan Sidang Isbat Nikah harus dilaksanakan dengan melibatkan kerja sama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Urusan Agama Morut dan Kepala Desa untuk mendapatkan data yang valid dengan penentuan skala prioritas, alur dari pemanggilan peserta sampai penentuan tanggal sidang juga sebaiknya telah diatur dengan baik," jelasnya.
Nampak hadir mendampingi Wabup Djira, Kakankemenag Morut diwakili oleh H. Masyhur, S.Ag., Kepala Bagian Kesra Morut Bahardin Sakaria, S.Ag., M.Pd.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Morowali Mulyadi, S.H.I., M.H beserta staf. (Morut/RD/Tri)