Raja Ampat, InfoPublik- Kepala Bidang Sosial Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Raja Ampat, Alfred Ridho Sune, SE,MM mengangkat inovasi atau aksi perubahan dengan judul Paitua pada Diklat Kepimpinan Tingkat III kerja sama Raja Ampat dengan LAN -RI Makasar.
“Paitua adalah Pemberian Jaminan Kesejahteran Hari Tua bagi warga berusia 65 tahun keatas, dan ini saya angkat sebagai inovasi yang saya angkat mengikut Diklat PKA,” ujar Alfred Ridho Sune di Kompleks Kantor Bupati Raja Ampat, Kamis, (21/9/2023).
Ridho sapaan Alfred Ridho Sune mengakui beberapa hal mendasar mendorongnya mengangkat inovasi tersebut diantara untuk mengakomodir dan memberikan jaminan bagi masyarakat berusia lanjut di Kabupaten Raja Ampat.
Disisi lain kata dia, Papua memiliki peluang dari sisi sumber daya untuk melaksanakan program tersebut , termasuk diantaranya dukungan pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi.
Dirinya menjelaskan inovasi Paitua memiliki beberapa manfaaat diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan, memberikan jaminan kesejahteraaan bagi warga berusia lanjut serta pemanfaaatan dana otonomi khusus yang tepat sasaran.
“Manfaat inovasi yang saya angkat ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan serta penyaluran dana otonomi khusus yang tepat sasaran,” katanya.
Dijelaskanya, program Paitua yang diangkatnya mendapat dukungan pemerintah dan semua pihak. Salah satunya saat telah ditetapkan Surat Keputusan Bupati Raja Ampat terkait penerima bantuan program Paitua di Raja Ampat. Hanya pembayaran atau pemberian jaminan kesejahteraan tersebut menunggu petunjuk teknis pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
“Program ini juga kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten, dan atas kesepakatan bersama Gubernur dan bupati/walikota, dimana provinsi menyiapkan anggaran sebesar Rp150.000 per orang/bulan sedangkan kabupaten/kota sebesar Rp100.000 per orang/bulan,” tambangnya. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)