- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 28 Oktober 2024 | 12:35 WIB
: Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nandar Munadi saat Rapat Pembahasan Terkait Pemenuhan Syarat Untuk Mendapatkan Rekomendasi KLHK
Oleh PROVINSI BENGKULU, Rabu, 20 September 2023 | 08:26 WIB - Redaktur: Tobari - 53
Bengkulu, InfoPublik - Tanpa disadari bahwa transformasi ekonomi hijau telah dilakukan di Provinsi Bengkulu dan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sehingga termotivasi untuk tetap menjaga kualitas lingkungan hidup.
Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang mengupayakan agar Bengkulu mendapatkan insentif emisi karbon. Hal ini didasari karena 46 persen wilayah Bengkulu adalah hutan. Saat ini ada beberapa provinsi yang mendapatkan insentif karbon yakni Jambi dan Kalimantan Timur.
Berdasarkan prediksi dari kajian tenaga ahli, wilayah dengan total 46 persen hutan yang diusulkan sebagai insentif karbon termasuk Provinsi Bengkulu yang akan mendapatkan Rp 202 Miliar hingga tahun 2030.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nandar Muhadi mengatakan bahwa saat ini masih akan dilakukan presentasi lebih lanjut, dengan melakukan ekspose di hadapkan Gubernur Bengkulu, lalu dilanjutkan presentasi bersama Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekda Nandar Munadi usai rapat pembahasan terkait pemenuhan syarat untuk mendapatkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang pendanaan karbon, bertempat di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2023).
Selain itu, Nandar Muhadi menjelaskan kita mengupayakan supaya ke depannya Provinsi Bengkulu mendapatkan insentif emisi karbon yang dihasilkan, ini masih membutuhkan persyaratan-persyaratan dokumen pendukung untuk bisa mendapatkan insentif itu, tadi kita rapatkan, kita sudah menyiapkan rencana kerja terkait insentif karbon ini.
Ia juga menyebutkan, kalau sudah dipresentasikan dan sudah diterima dan mendapat rekomendasi dari Kementerian LHK, itu akan kita ajukan proposal untuk program-program insentif karbon.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar menuturkan bahwa insentif karbon adalah sebuah kontribusi Bengkulu untuk menurunkan angka emisi hingga tahun 2030.
Safnizar pun menjelaskan, dari total komitmen emisi ini Bengkulu punya hitungan berkontribusi sebesar angka itu, sekarang sedang dihitung oleh tenaga ahli, jadi ini belum menjadi dokumen final, belum ada pengesahan dari gubernur, baru dokumen tenaga ahli jadi belum di ekspose. (Prov Bengkulu/toeb)