- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 11 November 2024 | 14:13 WIB
: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Aswan, SH foto bersama jajaran serta para peserta bimtek
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Selasa, 19 September 2023 | 23:15 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 79
Bengkulu Selatan, InfoPublik - Pemerintah Bengkulu Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Berbasis Risiko, di Aula Hotel Seven One Jl. Ahmad Yani Manna, Selasa (19/9/23).
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Aswan, SH yang didampingi oleh kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E. Edwin Permana, S.T.,M.T.,M.M, bersama jajaran, Narasumber, serta dihadiri Pelaku Usaha Bengkulu Selatan.
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Aswan, SH menyampaikan tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan pada suatu usaha terkait kewajiban sebelum dan sesudah memiliki tempat izin berusaha.
“Ini sudah menjadi kewajiban tanggung jawab berusaha maka laksanakanlah sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak hanya itu ini juga merupakan bentuk mempererat tali silaturahmi koordinasi antar pelaku usaha dan dpmptsp dalam rangka melaksanakan kegiatan- kegiatan yang berhubungan dengan penanaman modal,” ucapnya.
Tidak hanya itu ia juga mengharapkan peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik- baiknya agar dapat memahami peraturan perundangan yang terkait dengan kegiatan Tata Cara Pengisian LKPM Online Berbasis Risiko.
“Saya harap semuanya yang ikut bimtek ini agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik, ini merupakan kesempatan untuk memahami LKPM Berbasis Risiko, dan kepada narasumber kami ucapkan terima kasih telah memberikan materi secara sistematis agar mudah dipahami dan bisa membangkitkan semangat para pelaku usaha dan stakeholder untuk berprestasi di Bengkulu Selatan ini,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Bengkulu Selatan Dr.E. Edwin Permana mengatakan tujuan pelaksanaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, untuk meningkatkan realisasi investasi penanaman modal tahun 2023, untuk meningkatkan pelaku usaha yang memiliki perizinan usaha, serta untuk meningkatkan peluang laporan kegiatan penanaman modal pelaku usaha.
Kegiatan Bimtek tersebut diikuti 57 peserta dari Pelaku Usaha PMDN, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Penanaman Modal Asing (PMA). (MC Kab. Bengkulu Selatan)