Eka Putra Resmikan Gedung dan Buka Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP)

: Eka Putra Resmikan Gedung dan Buka Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) -Foto:Mc.Tanah Datar


Oleh MC KAB TANAH DATAR, Rabu, 24 Januari 2024 | 18:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Batusangkar, InfoPublik - Bupati Eka Putra meresmikan gedung dan buka soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar yang berlokasi Jalan MT Haryono no.10 atau di sebelah Lapangan Cindua Mato Batusangkar, Rabu (24/1/2024).
 
MPP Tanah Datar didirikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengintegrasikan layanan publik yang diselenggarakan terpadu pada satu tempat,sehingga masyarakat tidak perlu ke berbagai lokasi gedung atau unit pelayanan di Tanah Datar.
 
Jenis layanan yang disediakan di MPP Tanah Datar adalah:
 
1. Layanan Perizinan Berusaha serta Layanan Perizinan dan Non Perizinan oleh Dinas PMPTSP
2. Layanan Kart Pecari Kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
3. Layanan Cetak KK, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Dinas Dukcapil
4. Layanan Pengesahan Site Plan dan Penapisan Dokumen Lingkungan oleh Dinas PerkimLH
5. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Informasi Pemanfaatan Ruang, dan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) oleh Dinas PUPR dan Pertanahan
6. Layanan Pajak Daerah dan BPHTB oleh Badan Pendapatan Daerah
7. Rekomendasi BBM Subsidi oleh Dinas KOMDAG
8. Layanan Pemasangan Baru Air dan Pengaduan oleh Perumda Tirta Alami Batusangkar
9. Layanan Pembayaran berbagai pajak dan retribusi daerah dan pembayaran lainnya oleh Bank Nagari Cabang Batusangkar(Mc.Tanah Datar/Eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:40 WIB
Desain Gedung Kantor Bahasa Gorontalo Berorientasi pada Pelayanan
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Senin, 6 Mei 2024 | 07:53 WIB
Kota Payakumbuh Raih 2 Penghargaan Bergengsi, Apa Itu?
  • Oleh MC KAB SELUMA
  • Kamis, 2 Mei 2024 | 13:39 WIB
Pencanangan Tujuh OPD Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia