Baznas Bersama Wawako Jambi Salurkan Rp1,8 Miliar Bantuan Biaya Pendidikan

: Penyerahan Bantuan Pendidikan dan UPZ Terbaik Baznas Kota Jambi


Oleh MC KOTA JAMBI, Rabu, 13 September 2023 | 22:27 WIB - Redaktur: Juli - 89


Jambi, InfoPublik - Dana produktif yang bersumber dari zakat, infak dan sedekah Baznas Kota Jambi, terus dioptimalkan  oleh Pemerintah Kota Jambi bagi kemaslahatan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang sangat membutuhkan tambahan biaya bagi kelangsungan pendidikan anaknya.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi kembali melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Biaya Pendidikan Tahap XXII 2023 bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu setingkat SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, SMA/MA sederajat, negeri maupun swasta warga Kota Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan secara simbolis bantuan biaya pendidikan kepada perwakilan masing-masing pelajar setiap jenjang pendidikan tersebut, di Lapangan Tenis Diknas Kota Jambi, Rabu (13/9/2023).

Dalam rangkaian kegiatan itu, turut pula diserahkan Baznas Kota Jambi Award, kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Terbaik Kota Jambi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten III Sekda Kota Jambi H.Jaelani, Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kota Jambi, Ketua MUI Kota Jambi, dan jajaran Kepala OPD Pemkot Jambi.

"Saya sampaikan atas nama Pemerintah Kota Jambi, mengucapkan terima kasih kepada ASN, BUMD, instansi vertikal dan pelaku usaha Kota Jambi, yang telah mempercayai penyaluran zakat, infak dan sedekahnya melalui Baznas Kota Jambi. Alhamdulillah, dari waktu ke waktu terjadi peningkatan dana yang terkumpul dan dikelola oleh Baznas Kota Jambi," sebut Maulana.

Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya memang memiliki program membagikan zakat dalam bentuk bantuan produktif, seperti biaya pendidikan, bantuan biaya kesehatan, dan bantuan ekonomi produktif UMKM, kepada masyarakat yang tergolong ke dalam asnaf delapan.

Maulana menjelaskan bahwa prioritas pemanfaatan dana Baznas memang diperuntukan bagi program zakat produktif, sehingga bisa membantu akselerasi taraf ekonomi masyarakat Kota Jambi agar lebih berkembang.

"Nanti pada levelnya Insya Allah akan naik kelas ekonomi masyarakat penerima bantuan produktif dari Baznas. Walaupun kita juga masih memberi bantuan yang sifatnya konsumtif kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan. Namun sebagian besar diarahkan untuk bantuan produktif, dengan pengetahuan yang cukup, pada waktunya nanti ke depan mereka tidak lagi menjadi mustahik tapi menjadi muzaki," harap Maulana.

Wawako Maulana juga berharap dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dapat mengurangi angka putus sekolah di Kota Jambi. 

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa digunakan untuk membeli buku atau peralatan sekolah. Kami doakan anak-anak kami bisa sukses ke depannya. Tidak ada lagi kata putus sekolah. Semoga ke depannya anak-anak sekalian tidak lagi menerima bantuan namun bisa menjadi pemberi bantuan bagi sesama,” pungkas Wakil Wali Kota Jambi itu.

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim menjelaskan bahwa bantuan biaya pendidikan tahap ke-22 tersebut, merupakan perwujudan dari Program Kota Jambi Cerdas yang dicanangkan oleh Pemkot Jambi dan didukung selama ini oleh Baznas Kota Jambi.

Dirinya juga melaporkan bahwa berkat komitmen dan dukungan Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota terhadap Baznas Kota Jambi, setiap tahunnya terjadi peningkatan signifikan terhadap penerimaan zakat, infak dan sedekah, melalui Baznas Kota Jambi.

"Sebelum 2015, Baznas hanya mampu menerima zakat sebesar Rp500 juta per tahun. Namun sejak kepemimpinan Bapak Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi, dengan berbagai kebijakannya, mewajibkan setiap ASN wajib berzakat, tahun 2015 meningkat drastis menjadi Rp3 miliar. Sekarang kami telah mengumpulkan zakat Rp7-8 miliar per tahunnya," ujar Ketua Baznas Kota Jambi itu.

Baznas Kota Jambi selama ini memang telah menghimpun Zakat, Infak dan Sedekah dari masyarakat maupun lembaga yang ada di Kota Jambi. Baik bersumber dari masyarakat muslim maupun nonmuslim di Kota Jambi dan kemudian untuk diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Tidak hanya diperuntukkan bagi bantuan pendidikan, bantuan Baznas juga menyasar pada pemberian bantuan sosial JPS, sembako, bidang kesehatan, bantuan biaya transportasi akomodasi masyarakat yang melakukan rujukan berobat diluar kota, masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia, terkena musibah, musafir, mualaf dan lainnya yang tergolong asnaf 8.

Sebagaimana diketahui bahwa Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha telah gencar menggalakkan budaya membayar zakat melalu Baznas Kota Jambi, terutama bagi kalangan ASN Kota Jambi. Bahkan dirinya telah menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 451 tahun 2015, yang berisi kewajiban bagi ASN Wajib Zakat.

Disebutkan, dengan adanya instruksi iru, terbukti mampu meningkatkan jumlah penghimpunan zakat di Kota Jambi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

Atas dedikasinya tersebut, Wali Kota Jambi meraih penghargaan "Baznas Award 2023" untuk kategori Wali Kota Pendukung Utama Pengelolaan Zakat di Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas berbagai upaya nyata Wali Kota Jambi yang dinilai berkontribusi besar dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan masyarakat Kota Jambi sejak beberapa tahun terakhir.

Berbagai upaya tersebut di antaranya dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, mendukung dan memperkuat keberadaan Baznas, serta ragam upaya lain yang menjadikan Kota Jambi sebagai kota yang pengelolaan zakatnya terus mengalami kemajuan. (MC Kota Jambi/Hendra/Abu Bakar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:15 WIB
Staf Ahli Wali Kota Tutup Diklat PKA di Lingkungan Pemkot Jambi
  • Oleh MC KAB MALINAU
  • Senin, 25 November 2024 | 22:36 WIB
HGN 2024, Bupati Wempi: Guru Agen Peradaban, Penentu Kualitas SDM
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Senin, 25 November 2024 | 08:44 WIB
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Masa Tenang dan Lepas Tim Penertiban APK
  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:08 WIB
Sri Purwaningsih Pastikan Kota Jambi Siap Sukseskan Pilkada 2024