- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 21:28 WIB
: Foto bersama dengan sejumlah instansi
Oleh MC KAB BENGKULU SELATAN, Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:00 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 45
Bengkulu Selatan, InfoPublik - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.,M.M hadiri sekaligus menjadi narasumber kegiatan Pencanangan Zona Integritas dan Workshop Tematik Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Aula Hotel Marina 2, Rabu pagi (30/8/23).
Kegiatan Workshop tematik P4GN dalam optimalisasi Kabupaten tanggap ancaman narkoba dibuka langsung oleh Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE yang dan turut dihadiri juga Ketua TP-PKK Bengkulu Selatan Nurmalena Gusnan, perwakilan dari Polres, perwakilan dari Kejari, serta para peserta workshop.
Kepala BNNK Bengkulu Selatan, AKBP Ali Imron, SE dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk upaya BNNK Bengkulu Selatan bersama Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi Kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Tidak hanya itu melalui kegiatan ini, ia berharap para peserta akan mendapatkan bekal dan pengetahuan mengenai peran serta dalam peningkatan kompetensi dalam mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.,M.M menyampaikan untuk mewujudkan Kabupaten tanggap ancaman narkoba perlu pemahaman dan partisipasi dari seluruh stakeholder maupun instansi yang terkait bahwa permasalahan narkoba saat ini merupakan tanggung jawab bersama.
“Kita tidak bisa melakukannya sendiri. Kita memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Saya mengajak semua pihak yang hadir di sini untuk bersama-sama berkomitmen dan berkontribusi dalam menjaga integritas dan memerangi penyalahgunaan narkoba. Bersama, kita bisa menciptakan dampak positif yang luar biasa bagi daerah kita,” ucapnya.
Adapun narasumber Workshop Tematik P4GN diisi oleh Bupati Bengkulu Selatan, KPPN, dan Sekretaris DPRD, kegiatan tersebut diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari OPD, Masyarakat, dan TP PKK.
Usai acara tersebut dilakukan pula penandatanganan deklarasi pencanangan Zona Integritas oleh sejumlah instansi yang meliputi BNN, Bupati Bengkulu Selatan, Polres, Kodim 0408, DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Manna, Pengadilan Agama, Rutan Kelas IIB, KPPN, Badan Pertanahan Nasional. (MC Kab. Bengkulu Selatan)