Rapat dengan DPRK, Ini Jawaban Pemda Raja Ampat
Raja Ampat, InfoPublik- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat melaksanakan Sidang Pleno IV dalam rangka Pembahasan Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Raja Ampat, Rabu (9/10).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Raja Ampat, Charles Imbir, ST, MT tersebut untuk mendengar jawaban eksekutif atas pertanyaan Badan Anggaran DPRK Raja Ampat terhadap LKPD tahun anggaran 2022.
Selain dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Sidang Pleno IV tersebut juga dihadiri Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, pejabat Eselon II, III dan sejumlah ASN di Lingkungan Pemda Raja Ampat.
Yusuf Salim yang membacakan jawaban eksekutif menjelaskan penyampaian LKPD merupakan amanat konstitusi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 dan Permedagri Nomor 77 tahun 2022.
“LKPD ini adalah perwujudan pertanggungjawaban Bupati Raja Ampat sekaligus sebagai sarana mengevaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Raja Ampat sepanjang tahun anggaran 2022,” ujar Yusuf Salim yang mewakili Bupati Raja Ampat.
Setelah mengkaji rekomendasi Badan Anggaran DPRK Raja Ampat LKPD Raja Ampat Tahun Anggaran 2022, dirinya menjelaskan sebelas (11) poin dihadapan DPRK Raja Ampat.
Di antaranya, pertama, untuk pembayaran klaim BPJS Kesehatan telah dianggarkan dalam DIPA Dinas Kesehatan TA. 2023. Kedua, keterlambatan penyerapan anggaran pada OPD tertentu karena terjadi gagal tender pada OPD tertentu. Ketiga, terkait laporan yang tidak ada kesesuaian akan menjadi perhatian dan perbaikan Pemda Raja Ampat.
Hal yang disampaikan Yusuf Salim, di mana terkait perkejaan multiyear baik pada Dishub dan Dinas Perumahan akan tetap menjadi prioritas dan rampung sesuai target waktu yang ditetap melalui APBD dan APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Pemda Raja Ampat juga akan melakukan peningkatan SDM Papua melalui Dinas Keseharan dan Pendidikan untuk melakukan penjajakan dengan UNIPA Manokwari untuk studi lanjutan serta mengalokasi dana Otsus untuk pemberdayaan orang asli Papua. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)
© Copyright 2026, All Rights Reserved