Raja Ampat, InfoPublik – Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE menunjuk dua staf ahlinya yakni Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Johannes Benediktus Rahayaan,SH dan Staf Ahli Bupati Bidang Investasi Daerah, Dr. Yosep Hadi Wijayanto,M.Ec.Dev sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pada dua Organisasi Pemerintah Daerah yang kepala dinas memasuki purna tugas dan pindah dinas.
Penunjukan kedua staf ahli bupati berdasarkan surat penunjukkan Nomor : 821.2/021/BTP-RA/2023, dimana Johannes Benediktus Rahayaan, SH sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat. Sementara Dr. Yosep Hadi Wijayanto berdasarkan surat penunjukkan Nomor : 821.2/022/BTP-RA/2023 sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat.
Penunjukan kedua staf ahli bupati tersebut berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (11/7/2023) yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Dinas pada Dinas Perikanan yang mana Kepala Dinas lama telah dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat Daya dan Dinas Perhubungan yang telah memasuki masa purna bhakti / telah pensiun.
Mewakili Bupati Raja Ampat, Yusuf Salim berpesan agar Plt. yang baru dilantik dapat menjalankan tanggung jawab yang baru dengan penuh amanah. “Jangan liat tiga huruf nya saja (=Plt.) tapi mari kita liat tanggung jawab yang telah diamanahkan untuk memimpin,” ungkap Sekda Yusuf Salim.
Hadir dalam pelantikan tersebut Asisten I Setda Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat. (Penta Nila J/MC.Kab.Raja Ampat)
- Tags:
- Tidak ada tag