Pemkab Sorong Miliki Kendaraan  Penyedot Tinja dengan Spesifikasi Khusus

:


Oleh MC KAB SORONG, Senin, 29 Mei 2023 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 208


Aimas, InfoPublik – Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Sorong, Marcus Karath menyatakan, saat ini Pemkab setempat, memiliki dua unit kendaaraan penyedot tinja  dengan spesifikasi khusus, yang dapat menyedot tinja seluruh isi septic tank. Kendaraan itu merupakan bantuan dari Kementerian PU-PR.

“Dua unit kendaraan tersebut, untuk di Papua Barat Daya hanya dimiliki Pemkab Sorong,” ujar Marcus, saat memberikan keterangan pers di Command Center Diskominfo Kabupaten Sorong, Kamis (25/5/2023).

Dengan adanya dua unit kendaraan pengangkut tinja, kemudian ditunjang dengan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja yang telah dibangun pada 2017 lalu, oleh Kementerian Lingkungan Hidup menjadi motivasinya untuk mengangkat dalam proyek perubahan Diklat Kepemimpinan Tingkat II tahun 2023 ini.

Atas dasar tersebut, saat ini saya mengikuti PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Tingkat II angkatan pertama tahun 2023 pada LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI-Jakarta mengangkat  judul, Strategi Pengelolaan Limbah Tinja di Kabupaten Sorong Dalam Mewujudkan Lingkungan Pemukiman yang Ramah, Bersih dan Sehat.

Seyogianya sesuai dari aturan kesehatan,  pemukiman rumah warga agar terhindar dari resapan air yang berakibat tercemar, maka jarak antara septic tank dengan sumur seharusnya 10 meter.

“Namun, yang terjadi, terkadang karena keterbatasan luasan areal lahan, khusus pada lingkungan perumahan KPR yang serba terbatas. Sehingga jarak antara septic tank dengan sumur tidak memenuhi standard umum kesehatan, maka hal seperti ini perlu mendapat perhatian,” jelas Marcus.

Selanjutnya, dengan adanya dua unit kendaraan pengangkut limbah tinja ini dapat membantu masyarakat. Seperti meminta jasa sedot dengan standar harga tidak terlalu mahal, katanya.

Biasanya kalau kita gunakan jasa penyedot tinja pada umumnya, jika ada yang menggunakannya pakai standard harga, disesuaikan dengan jarak dan biayanya lumayan mahal.

“Justru kita di Dinas Perumahan Kabupaten Sorong mengunakan standard disesuaikan dengan kubikasi atau luasan septic tank. Dan harganya juga sangat terjangkau,” aku Marcus dengan jabatan definitifnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

Kita juga akan bekerja sama dengan media untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tambahnya.(MC Kab. Sorong/rim/toeb)