:
Oleh MC KAB JAYAPURA, Jumat, 26 Mei 2023 | 19:42 WIB - Redaktur: Tobari - 167
Sentani, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mendukung upaya pembentukan badan pengurus Komisi Informasi Daerah (KID) di Bumi Khenambay Umbay untuk keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut dijelaskan Triwarno Purnomo ketika ditanya wartawan media online ini, terkait adanya rencana pembentukan komisi informasi publik di tingkat Kabupaten Jayapura yang disampaikan oleh Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura Nelson Yohosua Ondi, usai menghadiri Muswil VII DPW PPNI Papua Tahun 2023, di Hotel Horison, Kota Sentani, Kamis (25/5/2023).
Nelson Yohosua Ondi mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo dan DPRD Kabupaten Jayapura, untuk membuat sebuah peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan komisi informasi daerah (KID) di Kabupaten Jayapura.
"Terkait dengan keterbukaan informasi publik ya, kita bisa lihat bahwa di tanah Papua khususnya di Kabupaten Jayapura ini kita harus berterima kasih kepada Dinas Kominfo pada tanggal 8 Desember 2022 lalu telah mendapatkan penghargaan tentang kategori daerah yang informatif," papar pria yang akrab disapa Bung NYO kepada wartawan media online ini, Kamis (25/5/2023).
Pembuatan suatu peraturan daerah tentang pembentukan komisi informasi daerah ini sudah dilakukan di luar Papua sebagai dasar hukum untuk pembentukan komisi informasi tersebut.
Jadi, beberapa daerah di luar Papua itu sudah melakukan. Mereka membentuk komisi informasi di tingkat kabupaten yang dikuatkan dengan sebuah perda.
"Sehingga pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jayapura harus membuat regulasi itu bersama Dinas Kominfo untuk menganggarkan dibentuknya badan pengurus komisi informasi di daerah ini," jelas NYO yang juga Ketua HIPMI Kabupaten Jayapura ini.
Triwarno Purnomo selaku Pj Bupati Jayapura memberikan turut apresiasi dan dukungan.
"Memang saya sangat setuju dan mendukung rencana pembentukan komisi informasi daerah ini. Bahwa, kita di Kabupaten Jayapura harus punya komisi informasi publik seperti kalau di tingkat provinsi itu ada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua," ungkapnya ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini.
Kami juga sangat mengharapkan kalau memang bisa komisi informasi dibentuk di daerah ini dalam rangka penyampaian informasi ke masyarakat, tranparansi informasi ke masyarakat dan juga wujud akuntabilitas ke masyarakat itu kami sangat mendukung upaya-upaya tersebut.
"Maka itu, kita akan sesuaikan regulasinya," jelas mantan Pjs Bupati Asmat ini diakhir wawancaranya. (Kab Jayapura/toeb)