:
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Selasa, 23 Mei 2023 | 18:31 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 385
Mangggarai Barat, Info Publik - Bupati Manggarai Barat Edistasus Endi mengajukan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Manggarai Barat Tahun 2021-2026 pada masa sidang II DPRD Tahun 2023 di ruang sidang utama, Selasa (23/5/2023)
Bupati mengatakan, perencanaan pembangunan dituntut selalu dinamis dalam merespons perkembangan kondisi sosial guna mendukung peningkatan pelayanan yang berkualitas pelaksanaan pembangunan di Manggarai Barat yang tertuang dalam dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 telah menunjukan hasil capaian yang baik di berbagai fokus dan bidang,
Namun demikian, katanya, masih terdapat beberapa tantangan dan persoalan pembangunan yang harus di respon dan di perbaiki. Salah satu tantangan yang paling besar adalah optimalisasi potensi dan peluang yang di miliki oleh daerah seperti optimalisasi sektor pariwisata dan pertanian .
Optimalisasi perlu dilakukan agar potensi yang tersedia semakin memberi kesejahteraan bagi masyarakat dan kemajuan daerah secara umum.
Disisi lain urgensi terkait sinergi dalam menjawab tantangan pembangunan juga masih menjadi prioritas.
Menurut Edi, adapun dasar perubahan RPJMD Manggarai Barat tahun 2021-2026 adalah penyesuaian regulasi yang terbaru yang baru lahir pada tingkat Nasional dan tingkat daerah yakni UU No 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Kemudian, Perda No 11 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat tahun 2021-2041dan Perda Kabupaten Manggarai Barat No 7 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat .
Adapun aspek yang perlu di sesuaikan, pertama, menyesuaikan perkembangan konteks internal di Manggarai Barat terutama terkait dengan dinamika dan capaian pembangunan periode sebelumnya.
Kedua, menyesuaikan konteks eksternal berupa proses pembangunan propinsi, Nasional dan global yang berjalan sangat dinamis sehingga membutuhkan respons dari daerah.
"Selain itu, memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Manggarai Barat Tahun 2021-2026 telah di evaluasi oleh Pemerintah Manggarai Barat terhadap pelaksanaan RPJMD. Hasil evaluasi memberikan rekomendasi untuk melakukan perubahan RPJMD," katanya.
(Frumen/Bion-MC Manggarai Barat/Tim IKP Kominfo Mabar)