Lewat Gerai Pas Kecil, Bupati Hamim Harap Nelayan di Bone Bolango Kian Sejahtera

:


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 11 November 2022 | 06:29 WIB - Redaktur: Tobari - 188


Botubarani, InfoPublik – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou berharap lewat gerai Pas Kecil nelayan di daerah yang dipimpinnya akan kian sejahtera.

Harapan ini disampaikan Bupati Hamim Pou saat menyerahkan Pas Kecil untuk nelayan di Kecamatan Kabila Bone yang dilaksanakan di Objek Wisata Hiu Paus, Kamis (10/11/2022).

Hamim menilai melalui salah satu kiat kegiatan gerai nasional Pas Kecil ini akan banyak membantu nelayan di Kabupaten Bone Bolango. Sebab ia menuturkan Pas Kecil ini semacam sertifikat atau BPKB yang banyak kegunaannya.

“Pas kecil ini akan banyak gunanya juga karena semacam sertifikat atau BPKB yang bisa dijaminkan di Bank untuk meminjam dan untuk modal menambah perahu, beli katinting, beli mesin, rakit dan jika perlu menjadi tabungan,”tutur Hamim.

Bupati Bone Bolango dua periode itu mengatakan penyerahan Pas Kecil ini sebagai bagian dari dukungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo terhadap nelayan kecil di Bone Bolango dan pengembangan wisata.

“Di samping mengelola tangkapan ikan, nelayan disini juga bisa mendapatkan pendapatan tambahan dari sektor pariwisata. Lewat jasa perahu bisa membawa wisatawan bercengkrama dengan hiu paus disni bahkan jika memungkinkan hingga Taman Laut Olele untuk diving,” kata Hamim.

Hamim juga menitipkan pesan agar para nelayan di lokasi tersebut senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dan kepastian harga guna menarik minat wisatawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo, Taher Laitupa menambahkan jumlah Pas Kecil yang diserahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 500.

“Gerai pas kecil ini bisa dimanfaatkan untuk meminta kredit di bank untuk kesejahteraan dengan kisaran pinjaman sebesar 20 hingga 30 juta rupiah,” tambahnya.

Untuk diketahui bahwa Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar. Pas Kecil ini sekaligus dimanfaatkan demi keamanan melakukan pelayaran.

Tidak hanya itu, Pas Kecil juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pemeriksaan untuk keselamatan kapal terkait sertifikasi kapal harus dilaksanakan untuk memastikan tetap memenuhi aspek kelaiklautan kapal. (MC Bone Bolango/Indra-AKP/toeb)