:
Oleh KOTA TANJUNG PINANG, Selasa, 6 September 2022 | 21:50 WIB - Redaktur: Tobari - 173
Tanjungpinang, InfoPublik – Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2019 telah mengikutsertakan pegawai tidak tetap (PTT) ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Program ini menjadi komitmen Wali Kota Tanjungpinang, Rahma untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pegawainya. Begitu juga terhadap perangkat RT dan RW se- kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, BPJamsostek telah menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada lima ahli waris peserta BPJamsostek, pada Senin (5/9/2022) kemarin.
Para penerima santunan merupakan ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang selama hidupnya mengabdi sebagai tenaga honorer di pemko Tanjungpinang, petugas RT dan RW, serta pekerja swasta yang meninggal atau kecelakaan dalam menjalankan tugas.
Faisal, salah satu ahli waris dari Almarhumah Adhani yang merupakan tenaga honorer pemko Tanjungpinang mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran BPJamsostek dan pemko Tanjungpinang yang mendaftarkan mendiang istrinya sebagai peserta.
Tidak ada yang tau akan apa yang menimpa kita, istri saya di panggil Allah dengan meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan keluarga saya.
Uang santunan Rp184.500.000 ini sangat berguna bagi masa depan kedua anak saya hingga ke perguruan tinggi," ucap Faisal dengan nada terharu, Selasa (6/9/2022).
Santunan yang diterima Faisal ahli waris Almarhum Adhani terbagi dari santunan JKM Rp42 juta dan beasiswa dua orang anak (maks) Rp142.500.000.
Ucapan syukur juga disampaikan, Yenti Zulyani ahli waris Almarhum Khairul Huda yang merupakan perangkat RT/RW Kecamatan Tanjungpinang Barat, ia mengucap rasa syukur ternyata mendiang suaminya menerima santunan senilai Rp42 juta dari kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan.
"Terima kasih pemko dan BPJS ketenagakerjaan. Saya bersyukur, santunan ini bermanfaat dqn bisa menopang kehidupan keluarganya ke depan," ucapnya.
Ketua Forum RT/RW Kota Tanjungpinang, Hasirin mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada pemko Tanjungpinang yang telah mendaftarkan 893 orang RT/RW sebagai peserta BPJamsostek.
Menurutnya, program ini bermanfaat untuk keselamatan kerja bagi RT dan RW dalam menghadapi kondisi masyarakat yang cukup kompleks.
"Polis yang ditanggung itu jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Jadi, sangat bermanfaat jika kami mengalami risiko dalam pekerjaan," ucapnya.
Hasirin juga menyebutkan, untuk pembayaran preminya, pemko tidak memotong insentif yang diterima oleh RT dan RW setiap bulannya.
"Alhamdulillah, untuk preminya tidak ada pemotongan dari insentif. Sejak Maret 2022, sudah dibayarkan pemko setiap bulan," pungkasnya.
Untuk itu, sekali lagi, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada pemko Tanjungpinang atas perhatiannya terhadap RT dan RW.
"Ketika nanti pemimpin berikutnya, semoga program ini bisa berjalan seperti biasa. Saat ini programnya sudah bagus. Mudah-mudahan ke depan bisa bertambah lagi polis asuransinya," harapnya.
Saat penyerahan santunan Senin (5/9) kemarin, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berpesan kepada ahli waris untuk menjaga amanah yang diberikan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak-anak dan keberlangsungan keluarga.
"Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk keberlangsungan anak-anak bapak ibu sekolah, bahkan ditanggung sampai kuliah. Walaupun ini berangkat dari kesedihan, tapi percayalah ajal kita milik Allah SWT, tidak ada yang bisa menghentikan kalau sudah waktunya, " ucapnya.
Untuk itu, ia mengucapkan ribuan terima kasih untuk kolaborasinya menjamin perlindungan sosial bagi pegawainya dan ia merasakan begitu besar manfaatnya dari program BPJS ketenagakerjaan.
"Banyak sebagian besar ahli waris tidak mengetahui adanya santunan ini, ketika tahu mereka kaget. Mudah-mudahan ini membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada owner-owner perusahaan untuk lanjutkanlah program ini bagi karyawannya, karena ini sesuatu yang punya nilai manfaat luar biasa disaat kita menyetor premi setiap bulannya.
"Memang menjemput kesadaran ini tidaklah mudah, maka mungkin pegawai BPJS ketenagakerjaan berkejar-kejar, padahal tujuannya adalah menjaga, melindungi, bahkan mengurangi beban perusahaan, termasuk kami pemko Tanjungpinang sangat terbantu," tuturnya. (Tri/toeb).