:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:26 WIB - Redaktur: Kusnadi - 158
Banjarbaru, InfoPublik – Pemerintah Kota Banjarbaru hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian 3 buah Raperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap 2 buah Raperda Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (25/08/2022).
Agenda ini merupakan proses penyempurnaan penyusunan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 bersama dengan tim anggaran pemerintah Kota Banjarbaru yang kemudian dapat ditetapkan sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Terdapat usulan 3 Raperda inisiatif yang telah didukung Pemerintah Kota Banjarbaru yaitu Raperda tentang kampung wisata, pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selanjutnya telah dilaksanakan pengesahan dua buah Raperda menjadi peraturan daerah Kota Banjarbaru.
Raperda yang disetujui memuat tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024 dan penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru pada perseroan terbatas Bank Kalimantan Selatan.
Dalam wawancara H. M. Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya untuk menabung dari sekarang terkait penyisihan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru tahun 2024. "Kita sisihkan dari sekarang agar bebannya tidak terlalu berat nantinya,” pungkasnya.
Sehubungan dengan Raperda kampung wisata, Aditya berharap subtansi dapat membantu mengembangkan ekonomi kreatif dan kampung-kampung tematik yang ada di Kota Banjarbaru agar lebih menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Diharapkan dengan adanya rapat paripurna yang telah dilaksanakan bisa menjadi acuan demi mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan yang baik sesuai dengan semboyan ‘Banjarbaru Juara’ Maju, Agamis dan Sejahtera. (Spt-hmr/MedCen Bjb)