:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 257
Banjarbaru, InfoPublik – Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarbaru Masa Jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (26/08/2022).
H. M. Aditya Mufti Ariffin dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi yang positif atas pelantikan anggota DPRD Kota Banjarbaru ini sebagai proses yang harus dilalui dalam rangka pelaksanaan demokrasi.
“Keberadaan anggota DPRD itu sangat penting dan strategis, sebab dalam hubungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, anggota DPRD berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Aditya menambahkan, dengan dilantiknya anggota DPRD ini agar bisa bekerja sama lebih baik dalam memberikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Kedepannya segala peraturan yang dibuat diharapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan setelah adanya pelantikan anggota dapat turun langsung ke masyarakat guna menarik aspirasi.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota banjarbaru mengikuti acara ini dengan begitu khidmat.
Fadliansyah, SH, MH selaku Ketua DPRD Kota Banjarbaru membuka rapat paripurna sekaligus memandu pengucapan sumpah kepada Sumadi yang menggantikan Isa Ansyari sebagai anggota DPRD Banjarbaru masa jabatan 2019-2024. (Dest-hmr/MedcenBJB)