:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Senin, 10 Januari 2022 | 15:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 242
Kota Pekalongan, InfoPublik - Dalam masa pandemi Covid-19, petugas Satuan Polisi Pamong Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan terus bersiaga dan mengimbau masyarakat agar tetap patuh pada pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Pada pelaksanaan kegiatan rutin patroli, tim regu piket Satpol P3KP berhasil menjaring 10 orang anak punk yang bergerombol di sekitar kawasan Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Senin (10/1/2022).
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Pekalongan, Sugeng Hariyadi, S.STP, mengungkapkan bahwa, kesepuluh anak punk itu ditangkap saat sedang duduk-duduk dan berkerumun di Exit Tol Setono. Mereka yang terjaring berasal dari sejumlah wilayah di Kota Pekalongan dan langsung dibawa ke Mako Satpol P3KP untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka dibawa kesini untuk kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya, karena aktivitas mereka sangat mengganggu ketertiban umum. Tadi kesepuluh anak punk yang terjaring kita temukan sedang berkerumun di pinggir Exit Tol Setono Pekalongan,” ucap Sugeng.
Menurutnya, dengan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan ini bisa mengurangi aktivitas dan jumlah anak-anak punk yang ditemukan di Kota Pekalongan. Mengingat, selama ini keberadaannya dinilai meresahkan masyarakat.
“ Walaupun sudah dilakukan patroli dan tindakan, sering kali masih ada saja ditemukan anak-anak punk,biasanya tidak hanya dari Kota Pekalongan saja melainkan juga dari luar Kota Pekalongan,” tuturnya.
Dari hasil temuan patroli di lapangan, diungkapkan Sugeng, anak-anak punk tersebut selanjutnya dilakukan sejumlah pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya serta dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan.
Sugeng menyebutkan, dari tahun-tahun sebelumnya memang jumlah anak punk yang terjaring berkurang. Adapun titik-titik lokasi yang sering dijadikan kerumunan anak punk di Kota Pekalongan diantaranya di Exit Tol Setono, Bekas Kolam Renang Tirtasari, dan Stadion Hogeng.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua untuk ikut berpartisipasi aktif mengingatkan dan menjaga anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah maupun berkecimpung dalam komunitas anak punk.
“Apalagi yang terjaring hari ini memang dari Kota Pekalongan yang semuanya sudah putus sekolah. Tetapi, beberapa hari kemarin juga masih ada anak punk yang terjaring berstatus pelajar dan masih sekolah, hal ini menjadi perhatian kita semua khususnya Satpol P3KP sendiri, karena keterbatasan, untuk tindaklanjutnya juga perlu koordinasi dengan OPD terkait dan harapannya ada kebijakan tersendiri untuk menangani sebagai tindaklanjut atas kegiatan anak-anak ini. Yang terjaring razia memang tidak semua dibawah umur, ada yang 16 tahun dan lebih dari 17 tahun,” pungkasnya.(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)