SMK Syafi'i Akrom Deklarasikan SRA, Wali Kota Harapkan tak Ada Kasus Perundungan

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Senin, 22 November 2021 | 16:02 WIB - Redaktur: Tobari - 607


Pekalongan, InfoPublik - SMK Syafi'i Akrom Kota Pekalongan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak sekaligus Sekolah Anti Perundungan.

Sekolah ini dinilai telah memenuhi kriteria yang mendukung pelaksanaan konsep Sekolah Ramah Anak, baik dari proses belajar-mengajar yang ramah anak, pendidik, dan tenaga kependidikan yang terlatih, serta sarana dan prasarana dan lingkungan yang ramah anak.

Dalam deklarasi tersebut, dihadiri Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE, Plt. Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono, S.Sos,M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nur Agustina, S.PSi, MM .

Dan jajaran pengurus, guru, dan siswa-siswi SMK Syafi'i Akrom Kota Pekalongan, bertempat di Aula SMK Syafi'i Akrom setempat, Senin (22/11/2021).

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf menjelaskan bahwa, Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan salah satu upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah.

Melalui berbagai peneran untuk menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman, serta dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, dan penghargaan terhadap hak anak.

Menurutnya, hal ini sekaligus juga sebagai salah satu indikator dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Pasalnya, SRA merupakan sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.

Pada pagi hari ini, kita bisa mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak dan Anti Perundungan di SMK Syafi'i Akrom. Sebetulnya kalau kita melihat sarana dan prasarana, prestasi anak-anak sekolah ini bisa memenuhi syarat untuk dideklarasikan SRA, tinggal peningkatannya saja.

"Semuanya sudah berjalan baik dan sesuai tupoksi, dalam arti para guru, pengurus yayasan, dan anak-anak SMK ini tinggal ditingkatkan supaya lebih semangat, terutama yang lebih penting di dalamnya ada Anti Perundungan,” tutur Aaf.

Aaf menekankan kepada jajaran SMK Syafi'i Akrom untuk bersama-sama mencegah adanya kasus perundungan atau bullying di sekolah.

Sebab, kasus bullying ini bisa memiliki efek yang berkelanjutan (jangka panjang) pada anak yang dibully baik secara fisik maupun non fisik.

Sehingga harus dihindari. Lebih lanjut, Aaf menargetkan semua sekolah di Kota Pekalongan bisa menjadi Sekolah Ramah Anak secara bertahap. Di mana, dalam penetapan SRA ini harus melalui proses verifikasi dari dinas terkait.

Pengalaman dinya dulu pada saat menjadi murid dan sampai sekarang, perundungan atau bullying ini memang selalu ada, tetapi kadarnya apakah itu ringan atau bisa dimaklumi antar teman, ada yang sedang dan berat.

Tingkatan efek yang sedang dan berat ini yang harus dibatasi dan dihindari. Ini yang tidak kita harapkan adalah efek trauma jangka panjang untuk bullying yang tingkatannya berat sampai berujung kekerasan fisik.

Kita titipkan anak-anak ini sebagai generasi penerus agar bisa terus dijaga dan ditingkatkan prestasinya,” tegas Aaf.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Syafi'i Akrom, Wahyudi, MM, mengungkapkan bahwa, fasilitas pendukung dalam menerapkan Sekolah Ramah Anak di sekolahnya ini dibuat menyenangkan bagi para siswa-siswinya, baik pada saat mereka berada di dalam kelas maupun di luar kelas.

Di mana, pada saat mereka mengikuti proses belajar-mengajar di sekolah, peserta didik menganggap sekolah ini sebagai rumah keduanya.

Artinya, suasana menyenangkan (bersifat fisik), sedangkan yang nonfisik yakni dari penyambutan mereka saat datang ke sekolah, di dalam kegiatan belajar-mengajar maupun sikap guru ini, pelayanannya sangat ramah terhadap anak.

“Sekolah Ramah Anak ini sudah sesuai apa yang kita ajarkan. Dari segi akhlaq Islamiyyah, Akhlaq il Banin kepada orangtua, semuanya tinggal mengeklikkan ajaran Islam yang disampaikan kepada anak, ternyata sesuai juga dengan aturan-aturan yang ada dalam Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Anti Perundungan,” papar Wahyudi.

Ia menerangkan, di SMK Syafi'i Akrom dalam mendukung SRA dan Sekolah Anti Perundungan ini juga telah menyiapkan personil yang bertugas setiap hari mengawasi terjadinya kasus perundungan.

Di mana, personil tersebut terdiri dari guru BK, 1 tim Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K ) yang setiap saat memantau para siswa dalam hal kedisiplinan, sikap siswa di kelas, dan sebagainya.

Wali kelas juga berperan sebagai guru BK, artinya setiap saat melakukan pendampingan kepada peserta didiknya. Di saat mereka belajar di pondok pesantrennya, mereka juga ada pendampingan tutor atau mentor tertentu khususnya dalam hal pengawasan.

"Sehingga, diharapkan dalam hal mencegah perundungan ini, di samping ada edukasi dan sosialisasi, pengawasan tetap dilakukan setiap saat,” katanya. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan/toeb)