:
Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Rabu, 3 November 2021 | 22:05 WIB - Redaktur: Tobari - 233
Pekalongan, InfoPublik - Pendidikan merupakan hal yang terpenting untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Pemkot Pekalongan terus mendukung kuantitas dan kualitas pendidikan dengan memberikan bantuan Jasa Kinerja (Jaskin) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2021.
Bantuan tunai tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, SH, MHum kepada perwakilan kepala sekolah/guru di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Rabu (3/11/2021).
Walikota Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf tersebut mengungkapkan bahwa,bantuan Jasa Kinerja ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah yang tetap bisa disalurkan walaupun di tengah refocussing anggaran akibat adanya pandemi Covid-19.
Dengan harapan, bantuan ini bisa digunakan untuk mendukung bersama dalam mencerdaskan masyarakat Kota Pekalongan terutama kalangan pelajar sebagai generasi penerus.
Kami sudah titipkan mulai dari nol,bahkan dimulai dari Kepala Dinas Pendidikan yang baru ini bisa berkoordinasi dengan semua pihak.
"Dimana, sekolah swasta juga meluluskan lulusan-lulusan yang menjadi orang yang bisa sukses dan hebat. Mereka harus lebih semangat untuk bersama-sama memajukan pendidikan di Kota Pekalongan,” tutur Aaf,sapaan akrabnya.
Menurut Aaf, program Jaskin ini, untuk meringankan dan menambah kesejahteraan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta.
Jadi meskipun mereka mengajar dan bekerja di sekolah swasta, namun tetap bisa meluluskan anak-anak didik yang bisa sukses dan hebat.
Selain itu, program Jaskin ini sekaligus memacu kepada para guru untuk senantiasa meningkatkan prestasi sehingga bisa mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kota Pekalongan.
Dari sekolah ini harus bersaing dengan sekolah negeri, terutama untuk kesejahteraan guru, terlebih di masa pandemi sekarang ini.
Tugas pendidik dan tenaga kependidikan ini tidaklah mudah untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa. Tetap pemerintah support walaupun di tengah keterbatasan anggaran.
"Namun, jerih payah mereka tetap harus diapresiasi, walaupun secara nominal tidak seberapa, tetapi ini bentuk perhatian pemerintah untuk membantu meringankan dan menambah kesejahteraan mereka dalam memaksimalkan pelayanan di bidang pendidikan,” tegas Aaf.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, SH, MHum, Jaskin ini diberikan untuk meringankan beban satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dalam memberikan gaji kepada pendidik dan tenaga pendidikan.
Sehingga, hal ini dapat menjamin akses pendidikan bagi peserta didik khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan memberikan jaminan pembebasan biaya pendidikan.
Adapun sasaran penerima jaskin ini yakni pendidik dan tenaga pendidikan pada satuan pendidikan dibawah binaan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Pekalongan yang meliputi SD/MI, SMP/MTS yang memiliki izin operasional.
Hari ini ada penyerahan bantuan Jasa Kinerja yang sebelumnya dinamakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah sebagai pendamping BOS dari Kemendikbud RI yang diberikan sebenarnya hitungannya per siswa yag dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan mulai dari SD/MI, SMP/MTS.
"Diterimakan mestinya kepada lembaga pendidikan melalui guru/kepala sekolah sebagai pengampu. Bentuk bantuannya berupa uang tunai, selain untuk menambah kesejahteraan guru,bisa juga digunakan untuk mendukung operasional pelayanan di masing-masing satuan pendidikan,” terang Hakim.
Hakim menyebutkan,untuk besaran bantuan Jaskin yang diberikan pada jenjang SD/MI sebesar Rp. 112.500,00/peserta didik/tahun. Sedangkan,untuk jenjang SMP/MTS sebesar Rp. 337.500,00/peserta didik/tahun.
Untuk jumlah total keseluruhan sekolah di Kota Pekalongan yang menerima Jaskin ini ada 96 sekolah dengan jumlah siswa keseluruhan 24.239 anak, dimana pagu per tahunnya sebesar Rp. 254.412.500,00 dan pagu per bulannya sebesar Rp. 354.529.225.
Karena ini bantuan dari pemerintah, masing-masing dikenakan Pajak Pph 21 sebesar 6%. Kebetulan bantuan tahun ini kita rapel lakukan di Bulan November ini, karena adanya penyesuaian refocussing.
Harapannya, ke depan bisa kami akomodir kembali, syukur-syukur APBD bisa memenuhi sehingga bisa mendukung BOS dari Kemendikbud RI.
Meskipun jumlahnya tidak seberapa, ini bentuk perhatian pemerintah kepada sekolah swasta, jadi tidak hanya sekolah negeri saja, yang sama-sama sudah bersinergi untuk mencerdaskan SDM masyarakat Kota Pekalongan,” katanya. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan/toeb)