Kota Pekalongan Turun Level 2, Aaf Ingatkan Masyarakat Tetap Wajib Prokes

:


Oleh MC KOTA PEKALONGAN, Rabu, 3 November 2021 | 12:05 WIB - Redaktur: Kusnadi - 196


Kota Pekalongan, InfoPublik - Dengan kerja keras bersama menurunkan angka penyebaran pandemi Covid-19 dari berbagai lini, Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekalongan turun menjadi level 2 dari sebelumnya level 3. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali periode 2 - 15 November 2021.

Walikota Pekalongan, H. A Afzan Arslan Djunaid, SE mengungkapkan, salah satu indikator Kota Pekalongan turun level dari sebelumnya level 3 menjadi level 2 pada perpanjangan PPKM kali ini, yakni pencapaian vaksinasi, dimana saat ini cakupan vaksinasi di Kota Pekalongan untuk masyarakat umum sudah lebih dari 70 persen, namun untuk kalangan lanjut usia (lansia) masih berada di angka 44 persen yang masih dibawah target yang telah ditentukan sebesar 60 persen.

“Mudah-mudahan di Bulan November ini, untuk vaksinasi pada masyarakat umum bisa mencapai 80 persen dan lansia bisa mencapai paling tidak 60 persen,agar Kota Pekalongan bisa turun level kembali ke Level 1 PPKM,” tutur Aaf, sapaan akrabnya, Selasa (2/11/2021).

Oleh karena itu, Aaf tak henti-hentinya mengajak masyarakat Kota Pekalongan yang belum divaksin, bisa segera ikut program vaksinasi sehingga herd immunity (kekebalan kelompok) masyarakat Kota Pekalongan bisa terbentuk, dan aktivitas kegiatan masyarakat bisa berjalan normal, serta pemulihan ekonomi yang menjadi fokus utama pasca pandemi ini bisa kembali meningkat. Terlebih, saat ini vaksinasi menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses pelayanan publik seperti transportasi, Pembelajaran Tatap Muka (PTM), hingga bantuan sosial (bansos).

Pihaknya juga senantiasa mengingatkan  masyarakat,meski saat ini Kota Pekalongan sudah turun ke Level 2, namun masyarakat diminta untuk tetap wajib menjalankan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya.

“Sebetulnya untuk PPKM Level 2 dan 3 di Kota Pekalongan, aktivitas di masyarakat masih sama, dalam arti meski jumlah pasien aktif Covid-19 ini sudah menurun, dan kita dorong terus capaian vaksinasi,tetapi kami minta aktivitas di masyarakat tetap wajib menggunakan prokes. Sehingga, hal ini untuk mengantisipasi adanya prediksi gelombang varian Covid-19 baru yang diperkirakan oleh WHO terjadi pada Bulan Desember. Tetapi, kejadian itu mudah-mudahan terjadi di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)