:
Oleh MC KAB LIMA PULUH KOTA, Rabu, 27 Oktober 2021 | 05:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 386
Lima Puluh Kota, InfoPublik - Dalam rangka memaksimalkan tercapainya tumbuh kembang anak diperlukan suatu wadah untuk memberikan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang berkualitas, Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Bunda PAUD Kabupaten Lima Puluh Kota Ny. Nevi Safaruddin melaksanakan pengukuhan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lima Puluh Kota dan Bunda Paud Kecamatan di SKB Lima Puluh Kota, Selasa (26/10).
Turut Hadir Kepala BP PAUD DIKMAS Provinsi Sumatera Barat Dr. Wisma Endrimon M.P, Wakil Ketua TP PKK Ny. Lira Rizki Kurniawan, Kepala OPD terkait dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indrawati S.Pd.M.MPd mengungkapkan bahwa tujuan pengukuhan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan peran Bunda PAUD Tingkat Kecamatan untuk melakukan advokasi ke berbagai pemangku kepentingan di daerah.
“Dalam rangka menguatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya Paud sebagai kesempatan yang tak kembali jenjang fondasi dari pendidikan dasar, meningkatkan akses, serta menguatkan dukungan bagi satuan PAUD agar dapat menyediakan layanan PAUD berkualitas,” sambungnya.
Dalam kata sambutannya, Ny. Nevi Safaruddin menyampaikan bahwa keberadaan PAUD sangat penting dan strategis dalam membina tumbuh kembang anak secara optimal. “Tugas kita yang paling utama adalah memastikan anak-anak kita sudah terlayani oleh lembaga PAUD di wilayah kita masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Bunda PAUD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak yang lahir memiliki identitas berupa akta kelahiran agar dapat menjadi warga negara yang terlindungi haknya sejak dini. Selain itu, Bunda PAUD harus mendorong agar para orang tua ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan bina keluarga balita. Ia juga mengajak Bunda PAUD Kecamatan untuk membentuk Pokja Bunda PAUD tingkat nagari.
Ajakan yang sama juga disampaikan oleh Kepala BP PAUD DIKMAS Provinsi Sumatera Barat Dr. Wisma Endrimon M.P.
“Predikat Bunda PAUD diberikan kepada istri kepala pemerintah dan kepala Daerah. Untuk itu kepada Bunda PAUD Kecamatan tugasnya setelah ini adalah mengukuhkan Bunda PAUD Nagari yang akan menjadi pengawas di nagarinya,” terangnya.