H.M. Ali Yusuf Siregar Sampaikan LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020

:


Oleh MC KAB DELI SERDANG, Selasa, 6 April 2021 | 10:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 150


Deli Serdang, InfoPublik - Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar sampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Zakky Syahri, yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Nusantara Tarigan Silangit serta anggota DPRD yang berhadir, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Senin (5/4) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Wabup HM Ali Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2020 ini, mengatakan  LKPJ TA 2020 disusun berdasarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Adapun hasil penyelenggara urusan pemerintahan tersebut meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2019.

"Dalam penyampaian LKPJ ini, saya berharap kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat dapat menjadikannya sebagai media informasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari urusan wajib dan pilihan, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan dan penugasan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tentang pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang di hadapi beserta solusi pemecahannya," katanya.

Disampaikan, kebijakan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pembangunan pada hakekatnya merupakan penjabaran dari visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yaiu Deli Serdang yang Maju dan Sejahtera dengan masyarakatnya yang religius  dan rukun dalam kebhinekaan. 

Wabup menjelaskan  bahwa adapun target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang  TA 2020 adalah Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp1.100.498.262.974,00 terealisasi sebesar  Rp 811.719.190.218,82 atau  73,76 %.

Pendapatan Asli Daerah terdiri dari hasil pajak daerah dapat dicapai 67,63%, hasil retribusi daerah dapat dicapai 66,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dicapai 52,60% dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah dapat dicapai 130,37%. 

Dana Perimbangan, dari taget sebesar Rp1.854.298.432.000,00, terealisasi sebesar Rp1.837.294.622.988,00 atau 99,57%. Dana perimbangan tersebut terdiri dari  dana bagi hasil pajak dapat dicapai 109,11%, dana bagi hasil bukan pajak dapat dicapai 114,66%, dana alokasi umum dapat dicapai 99,35%, dana alokasi khusus dapat dicapai 98,95%. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, dari target sebesar Rp.482.727.169.000,00 terealisasi sebesar Rp.476.067.969.600,00 atau 98,62%.

Dengan demikian total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3.620.159.870.638,00 terealisasi sebesar  Rp. 3.337.349.187.534,16 atau sebesar 92,19%.

Adapun untuk belanja daerah pada tahun 2020 dianggarkan sebesar  Rp.3.699.187.861.349,12, sedangkan realisasinya sebesar Rp3.273.813.052.246,19 atau 88,50%, dengan rincian sebagai berikut: belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp2.042.114.855.716,00, direalisasikan sebesar Rp1.889.650.405.184,29 atau 92,53% yang terdiri dari belanja pegawai, bunga, subsidi, hibah, bantuan social, bagi hasil, bantuan keuangan serta belanja tidak terduga.

Belanja langsung dianggarkan sebesar Rp. 1.657.073.005.633,12 direalisasikan Rp. 1.384.162.647.061,90 atau 83,53%, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang/jasa dan belanja modal.

Pada tahun 2020 penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran TA yang lalu dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah, dengan realisasi sebesar Rp83.358.990.711,39 dari target semula sebesar Rp. 83.357.990.711,12 atau 100%.

Capaian kinerja Tahun Anggaran 2020 berbasis misi dan urusan pembangunan. Berdasarkan angka yang diperoleh dari BPS kabupaten Deli Serdang, pada tahun 2020 angka IPM mencapai 75,44 telah meningkat 0,01 dari angka 75,43 pada tahun 2019, angka kemiskinan Kabupaten Deli Serdang sebesar 3,88 % turun dari 3,89% pada tahun 2019. Hal ini mengindikasikan bahwa terjadi penurunan jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2020.

"Namun kami juga melaporkan bahwa pada tahun 2020 tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Deli Serdang berada di posisi 9,5 % naik dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 5,74 %, hal ini disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan berdampak cukup besar dan dirasakan di berbagai lini/sektor kehidupan seperti ketenagakerjaan," sampainya.

Pertumbuhan ekonomi juga berdampak mengalami penurunan dari 5,18 % pada tahun 2019 menjadi -1,78 % Pada tahun 2020, namun masih diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -2,07 %. Demikian pula dengan angka pendapatan per kapita yang diperoleh dari PDRB atas dasar harga berlaku menurun 1% dari 49,794 juta pada tahun 2019 menjadi 49,296 juta pada tahun 2020.