:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 288
Pasaman, Barat, InfoPublik - Satu orang warga Jorong Muara Mais, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Syafa Akhir (43) mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterima sebesar Rp600.000/ bulan selama jangka waktu tiga bulan terakhir kepada Pemkab Pasbar, Selasa (20/10/2020) di aula Kantor Wali Nagari Batahan.
BLT dikembalikan ke Pemkab Pasbar dengan tujuan untuk disalurkan kembali kepada warga yang lebih membutuhkan.
Menyikapi hal tersebut, Pjs. Bupati Pasbar, Hansastri memberikan apresiasi kepada Syafa Akhir atas tindakan mulia tersebut.
Menurut Hansastri, tindakan tersebut layak untuk menjadi contoh bagi masyarakat yang merasa dirinya sudah mampu dan memberikan bantuan yang diterima kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Sangat baik sekali. Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat kita ini. Merasa ekonominya sudah mampu dan mengambil tindakan untuk menyerahkan kembali BLT yang diterima kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," ungkap
Hansastri saat menyalurkan BLT kepada masyarakat yang tersampak COVID-19 di Nagari Batahan didampingi Ketua TP. PKK Pasbar, Ny. Lina Hansastri dan Kepala Dinas Sosial, Yonnisal.
Hansastri menyampaikan bahwa, pengembalian BLT yang tersebut diserahkan kembali kepada Dinas Sosial untuk disalurkan kepada warga yang lebih membutuhkan.
Hansastri juga menilai, pemutakhiran Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) harus segera dilakukan untuk meminimalisir kesalahan atau pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran.
"Informasi dari Dinas Sosial bahwa November mendatang akan dilakukan pemutakhiran data DTSK. Mudah-mudahan tindak lanjut tersebut dapat menjadi solusi, sehingga segala macam jenis bantuan sosial yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tuturnya.Hansastri berharap kepada masyarakat penerima bantuan dapat memanfatakan hal tersebut dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 di Pasbar, Hansastri mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sementara, Syafa Akhir masyarakat yang mengembalikan BLT tersebut mengaku, bahwa dirinya sudah tidak layak lagi untuk menerima bantuan sosial, karena sudah berada dalam taraf ekonomi yang mampu.