:
Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN, Kamis, 11 Juni 2020 | 23:29 WIB - Redaktur: Tobari - 316
Bangpanga, InfoPublik - Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, menggelar Musyawarah Desa luar biasa guna penetapan calon penerima BLT-DD susulan tahun 2020, di Balai Desa, Rabu (10/6/2020).
Hadir dalam Musdes, Kepala Desa Bangpanga Nasarius Agustinus, Ketua BPD Jesrin Makila, para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Agenda Musyawarah Desa yaitu untuk Validasi dan Finalisasi data calon penerima BLT-DD susulan tahun 2020 serta membahas tentang daftar calon penerima BLT-DD susulan.
Penetapan penerima BLT-DD pada penyaluran pertama, pada Kamis (4/62020) disinyalir masih ada masyarakat yang tidak mampu (miskin) yang seharusnya layak menerima BLT-DD namun nama mereka tidak terdaftar dalam penerima BLT-DD Tahun 2020.
Atas musyawarah, Kepala Desa sekaligus sebagai ketua tim satgas covid-19 Desa Bangpanga bersama ketua BPD memerintahkan kepada para Kepala Dusun untuk segera mendata dan mengindentifikasi kembali masyarakatnya yang terlewatkan disaat pendataan pertama.
Masing-masing Dusun mengajukan beberapa daftar usulan Kepala Keluarga (KK) yang dianggap layak menerima bantuan BLT-DD susulan, kemudian di musyawarahkan dan di verifikasi oleh Tim satgas covid-19 tingkat Desa.
Hasil verifikasi menetapkan ada 48 KK yang berhak dan layak menerima BLT-DD susulan tahun 2020. Pada penyaluran pertama, menetapkan ada 15 KK yang menerima BLT-DD Tahun 2020.
Setelah didata dan di verifikasi kembali ada data tambahan jumlah penerima BLT-DD susulan yaitu sebanyak 48 KK, sehingga jumlah penerima BLT-DD Tahun 2020 di Desa Bangpanga yaitu sebanyak 63 KK.
"Kami mendata kembali dengan teliti agar masyarakat yang seharusnya bisa dapat BLT-DD 2020 tidak terlewatkan," kata Ketua BPD Jesrin Makila. (McBanggaiKep/Feri/toeb)