Kantor UKL Pessel Buka Layanani Kependudukan Secara Online

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 14 April 2020 | 10:58 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 431


Painan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Passel) melalui Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Lengayang membuka pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online melalui WhatsApp.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin Dt Tigo Lareh, layanan Kependudukan ini berdasarkan hasil rapat serta kebijakan selama masa pandemik, sekaligus memutus mata rantai Covid 19. 

Disebutkan Yuliasman, untuk warga yang hendak  mengurusan dokumen kependudukan secara online itu dapat mengirimkan dokumennya melalui WA staf Kantor UKL Lengayang yaitu Feri (wa) 081372380803 dan Maya (wa) 082390629529.

"Dalam hal ini masyarakat bisa melaporkan melalui WA salah satu staf, dimana bahan yang akan diurus dengan memfotokan/scan dokumen asli yang akan di urus."kata Yuliasman di Painan, Selasa (14/4/2020)  

Setelah bahan difotokan ke salah satu nomor WA staf Kantor UKL Lengayang tersebut, masyarakat tinggal menunggu konfirmasi/balasan dari chat WA tersebut. Kemudian bahan akan diproses, dan masyarakat menunggu hasil bahan apabila sudah siap/selesai dan apabila dokumen sudah selesai diproses jangan lupa membawa/menyiapkan bahan yang difotokan tersebut.

Selanjutnya dilakukan pelayanan rekam KTP Elektronik serta cetak KTP Elektronik, sekiranya tidak penting atau mendesak, maka diharapkan kepada masyarakat menunda terlebih dahulu selama masa pandemik Covid-19.

Menurutnya, imbauan tentang hal itu hendaknya disampaikan oleh Kantor UKL kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Oleh karena itu, masyarakat diminta mematuhi semua aturan pencegahan Covid-19.

"Pasalnya, dalam upaya pencegahan Covid-19 sangat dibutuhkan dukungan dan partisipasi semua pihak. Kita berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kondisi kembali pulih,"ucapnya.