Blangko E- KTP Menipis, Disdukcapil Pesisir Selatan Gunakan Surket

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 26 Maret 2020 | 10:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 780


Painan, InfoPublik - Walaupun stok blangko pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) menipis, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Pesisir Selatan tetap memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat, Rabu (25/3).

Menipisnya stok blangko E- KPT tersebut disebabkan adanya kebijakan larangan keluar daerah oleh pihak Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kabid Pengelolahan Data Kependudukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan Syartoni Nursalim mengatakan, sampai saat ini stok blangko e - KTP pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Selatan tinggal sedikit.

"Kita meminta masyarakat untuk bersabar karena situasi yang terjadi saat ini, dan kita tetap berkomitmen untuk memberikan layanan yang menyenangkan hati masyarakat," kata Syartoni.

Dirinya menerangkan, karena sampai hari ini masih belum diizinkan melakukan perjalanan dinas luar ke luar provinsi. Blangko E-KTP ini diambil langsung oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri).

"Disdukcapil Pesisir Selatan tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP menggunakan Surat Keterangan (Surket) sementara, sembari menunggu keputusan dari Dirjen," kata Syartoni

Lebih lanjut Kabid Pelayan dan Penduduk Disdukcapil Pesisir Selatan, Edi Siswandi mengatakan pelayanan yang dilakukan di UKL Kecamatan sampai hari ini masih seperti biasa, belum ada keputusan perubahan layanan.

Edi Siswandi menambahkan bahwa stok blangko e - KTP yang ada di UKL Kecamatan masih ada, namun sisanya sedikit. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai layanan kependudukan untuk masyarakat, seperti Layanan Berputar, Salam Sapa Ke Pintu Rumah dan layanan lainnya.