Kadis Kominfo Mentawai Serahkan SK Tenaga Kontrak

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 7 Januari 2020 | 15:23 WIB - Redaktur: Tobari - 372


Tuapeijat, InfoPublik - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Mentawai Heri Robertus menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) perjanjian kerja kepada 37 tenaga kontrak di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Mentawai, Senin (6/1/2020).

Beberapa hal yang ditekankan oleh Heri kepada para tenaga kontrak diantaranya terkait disiplin, etika, dan performa kinerja.

Dia menyatakan optimis bahwa dengan adanya kerjasama yang baik, hubungan harmonis, komitmen bersama, dan pemberian tugas yang jelas dari setiap kepala bidang, maka hasil kinerja semuanya bisa maju.

Ia berharap tenaga kontrak dinas Kominfo bisa bekerja dan memproduksi dan menghasilkan sesuatu dengan baik sesuai tugas yang diberikan oleh atasan langsung.

"Dalam bekerja etika perlu dijaga, baik bagi ASN maupun tenaga kontrak agar keharmonisan dalam kinerja tercapai," ujar Heri Robertus usai pembagian SK. Misalnya, menerima tugas dari atasan dengan senang hati dan tidak uring-uringan.

Selanjutnya, ia menerangkan bahwa disiplin waktu bekerja dari jam masuk hingga jam pulang kerja perlu ditegakkan agar pekerjaan selesai tepat waktu dan tidak molor sehingga jam kerja dimanfaatkan secara efektif dan efisien.

Adapun jika terjadi pelanggaran dalam bekerja, pegawai tersebut akan diberikan arahan secara lisan hingga teguran tertulis.

"Target tahun ini kita berharap semua tenaga kontrak Kominfo memiliki nilai lebih dari tenaga kontrak lain dari segi kinerja, etika, disiplin, dan tidak ada yang vakum," katanya. (KS/toeb)