:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 9 Mei 2019 | 16:29 WIB - Redaktur: Tobari - 306
Mempawah, InfoPublik - Wakil Bupati Mempawah H Muhammad Pagi, melantik 88 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Rabu (8/5) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.
H Muhammad Pagi mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat pertama kali dan PNS yang diangkat melalui penyesuaian atau inpassing.
Pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama yang dilantik pada hari ini terdiri dari guru, dokter, perawat, pranata laboratorium kesehatan dan pengendali organisme penganggu tumbuhan.
“Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik melalui penyesuaian atau inpassing terdiri dari pustakawan, arsiparis, polisi pamong praja, pamong belajar, pengawas pemerintahan dan pengendali dampak lingkungan,” terang Wakil Bupati.
H Muhammad Pagi mengungkapkan, pelantikan jabatan fungsional ini merupakan pertama kali di lingkungan Pemkab Mempawah dan merupakan implementasi dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang manajemen PNS yang menyebutkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah.
“Jabatan fungsional ini berisikan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” ujarnya.
Lebih jauh, H Muhammad Pagi menjelaskan jabatan fungsional memiliki karakteristik yang unggul dalam kepangkatan. Apabila angka kreditnya sudah sampai dalam jangka waktu dua tahun, maka sudah bisa mengusulkan untuk kenaikan pangkat. Sedangkan pejabat struktural dan pelaksana memerlukan waktu selama 4 tahun untuk kenaikan pangkat.
“Dalam proses pengangkatan pejabat fungsional ini telah dilakukan uji kompetensi sesuai standar yang telah disusun oleh instansi pembina. Maka, PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional ini pastinya telah memenuhi standar kelulusan uji kompetensi tersebut,” ungkap H Muhammad Pagi.
Oleh karena itu, H Muhammad Pagi berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik agar dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Juga dapat menjaga integritas, meningkatkan kompetensi dan melakukan inovasi dalam melaksanakan tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Dvd/toeb)