Pemkab Mempawah Gelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 2 April 2019 | 09:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 396


Mempawah, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa serta aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3, Senen (1/4/2019) di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Mewakili Bupati Mempawah kegiatan dibuka oleh Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Rochmat Effendy. Turut dihadiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Mempawah, Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan dan narasumber yakni dari fungsional pengadaan barang dan jasa Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Rudi Suhendra.

Plt Asisten II, Rocmat Effendy mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rochmat menilai perlu pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (Value For Money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjutan.

“Dengan telah ditetapkan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tersebut menunjukan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prinsip -prinsip yakni, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, sehingga akan menghasilkan barang dan jasa yang tepat,” tukasnya.

Kepala Bagian PPBJ Setda Kabupaten Mempawah, Abdul Malik mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta aturan - aturan turunannya. Juga surat keputusan Deputi LKPP Nomor 29 tahun 2018 tentang penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3.

Selain itu, Abdul Malik mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan PPK, Pejabat Pengadaan dan Pokja Pemilihan dalam bidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Juga sebagai langkah awal dalam mempersiapkan PPK, Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan dalam pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa dengan diterapkannya aplikasi SPSE versi 4.3,” ungkapnya.

Malik menjelaskan, peserta terdiri dari PPK berjumlah 43 orang, Pejabat Pengadaan 30 orang dan Pokja Pemilihan 9 orang. Dimana dalam penyampaian materi dibagi menjadi 2 sesi yaitu, sesi pertama adalah sosialisasi Perpres Nomor 16 tahun 2018. Dan sesi kedua adalah Penerapan aplikasi SPSE versi 4.3.

Menurut Malik PPK sangat memegang peranan penting dalam proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Kami tidak bisa bekerja seandainya tidak ada input dari PPK. “Jadi kalau tidak ada permintaan kepada kami untuk melakukan proses lelang, kami pun tidak dapat melaksanakan pekerjaan,” ungkapnya.

Malik menambahkan, Ia selaku pemegang regulasi untuk penugasan pokja tim juga tidak bisa melaksanakan pengklikan untuk penunjukan pokja. Makanya, dalam kegiatan ini ia berharap kepada PPK untuk lebih aktif dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Sekarang sudah memasuki bulan april, sementara yang mengajukan tender ke pihak kami baru ada 9, sangat terlambat sekali kita. Jadi proses perencanaan belum masuk, apalagi jasa konsultansi itu bisa memakan waktu 1 sampai 2 bulan. Belum lagi pelaksanaan tender untuk pekerjaan fisik,” imbaunya.

Makanya, Malik menganggap yang datang ke PPBJ selama ini hanya untuk berkonsultasi. “Jadi terlambat sekali kita, harusnya sudah lengkap membuat persyaratan untuk pengajuan permohonan tender,” ujarnya.

Untuk itu, Ia menyebut dengan keterbatasan yang ada pihaknya berusaha untuk memberikan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta penerapan aplikasi SPSE versi 4.3 tersebut.

“Narasumber yang kita undang ini merupakan salah satu yang telah mendapatkan rekomendasi dari LKPP Pusat dan hanya ada 6 orang saja di Kalbar ini, kemudian ada lagi Kepala UPBJ Kota Pontianak tetapi beliau berhalangan hadir karena dalam waktu yang bersamaan juga menjadi narasumber di Kabupaten lain,” ungkap Malik.

Mengakhiri sambutannya, Malik mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memfasilitasi, sehingga kegiatan sosialisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta aplikasi SPSE versi 4.3 terlaksana dengan baik. (Dvd/Eyv)