Berikan Ruang bagi Anak untuk Mengungkapkan Pendapatnya

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Kamis, 28 Februari 2019 | 11:13 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 440


Mempawah, InfoPublik – Pj Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail hadir pada acara pembukaan Forum Anak Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2019, Rabu (27/2/2019) di Aula Wisma Chandramidi Mempawah.

Ismail mengatakan, di dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan dan pendapatnya. Selama semua itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” ungkapnya.

Selain itu, menurut Ismail disini kita membutuhkan orang – orang yang mempunyai kepedulian terhadap anak, mempunyai waktu dan kemampuan untuk mendengarkan anak – anak.

“Oleh karena itu, kita sebagai orang tua yang harus bisa mendengarkan, memdukung dan membimbing, harus tanggap kapan bisa berbicara dan kapan tidak berbicara dengan anak,” ucap Ismail.

Ismail menambahkan, penting bagi kita untuk memberikan tempat atau ruang bagi anak – anak untuk mengungkapkan pendapatnya dan didengarkan secara serius. Membantu mereka dalam mengembangkan ketrampilan, membangun sikap percaya diri, punya rasa tanggung – jawab. Semua itu dapat mendukung anak untuk tumbuh dan berkembang dengan potensi yang mereka miliki.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan Forum Anak Daerah ini. Sebagai salah satu wahana bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya dan mengasah ketrampilannya, serta mengajak anak untuk aktif dan kreatif berpartisipasi terhadap masalah lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Ismail berharap kepada anak – anak peserta forum anak daerah ini, untuk dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik – baiknya. Mendengarkan materi – materi yang disampaikan oleh narasumber serta mengikuti seluruh kegiatan yang telah disusun oleh panitia.

Selanjutnya, bagi peserta yang nantinya terpilih sebagai ketua forum anak daerah Kabupaten Mempawah 2019. Ada 4 duta yaitu, duta pendidikan, duta kesehatan, duta partisipasi dan duta perlindungan.

“Saya berharap agar dapat mengembangkan kegiatan ini di Kecamatan masing – masing, sampaikan kembali apa yang telah didapatkan dari kegiatan ini kepada teman – teman kalian, sehingga mereka tahu, bahwa anak juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi dan mengeluarkan pendapatnya,” tutup Ismail. (Dvd/Eyv)