:
Oleh MC KAB MEMPAWAH, Senin, 25 Februari 2019 | 08:30 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 504
Mempawah, InfoPublik – Pj Sekda Kabupaten Mempawah, Ismail mewakili Bupati Mempawah, H Gusti Ramlana hadir pada acara rapat koordinasi dan evaluasi Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019 di Aula Kantor Bappeda Mempawah, Selasa (19/2/2019).
Ismail menjelaskan, Bansos beras sejahtera (Rastra) merupakan salah satu program Pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan bagi masyarakat miskin. Dengan adanya Bansos Rastra ini diharapkan dapat mengurangi beban rumah tangganya dalam memenuhi kebutuhan pangan. Selain itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, sebagai salah satu hak dasarnya.
“Oleh karena itu, mari kita satukan persepsi dalam melaksanakan Bansos Rastra tahun 2019 ini, agar penyalurannya tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin,” ujar Ismail.
Ismail menambahkan, Pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kebutuhan beras bagi masyarakat, karena pangan merupakan hak asasi bagi semua orang. Dan itu sangat berpengaruh dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas.
“Dalam Platform seperti itu, seharusnya garansi kebijakan yang harus kita wujudkan adalah tidak ada rakyat Indonesia yang mengalami kelaparan. Dan dalam kaitannya dengan Rastra adalah tidak ada satupun masyarakat miskin yang tidak menerima Rastra,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan berdasarkan surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 05/MS/B/01/2019 tanggal 21 Januari 2019 yang ditujukan kepada Perum Bulog. Tentang Penyaluran Bansos Rastra tahun 2019 untuk bulan Januari dan Februari, alokasi di Kabupaten Mempawah sebanyak 21.782 Kg yang diperuntukan bagi 10.891 penerima manfaat di 9 Kecamatan.
“Saya harap peran aktif tim Rastra Kabupaten, Kecamatan dan tim Rastra Desa atau Kelurahan dapat mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Sehingga Rasrta dapat disalurkan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,”ujarnya.
Selanjutnya untuk petunjuk teknis mekanisme penyaluran bantuan non tunai, dalam kaitannya perubahan Bansos Rastra. Menurut Ismail, perlu dilakukan persiapan dan koordinasi bersama dengan pelaksana kebijakan serta pihak perbankan. Dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pihak yang menangani perlu penyajian data – data yang akurat.
“Dalam memperlancar penyaluran Ranstra ini, diperlukan peran serta pihak aparat penegak hukum yakni dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri serta DPRD Kabupaten Mempawah. Agar kita harap penerima manfaat benar – banar tepat sasaran efektifitas, efesiensi, transparan dan akuntabilitas,” tutup Ismail.
Rapat koordinasi dan evaluasi Bansos Rastra ini juga turut dihadiri Kepala Perum Bulog Divisi Regional Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Sosial, Kepala BRI Mempawah, Perwakilan dari Polres dan Kejaksaan serta Camat, Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. (Dvd/Eyv)