PKH Perlindungan Jaminan Sosial Memenuhi Kebutuhan Dasar

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Selasa, 13 November 2018 | 18:55 WIB - Redaktur: Tobari - 479


Arga Makmur, InfoPublik - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara Bersama Bank Mandiri sebagai mitra melaksanakan pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH)  Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),di Aula Kantor Desa Sido Mukti, Senin (12/11/2018).

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara Ir.Suharto menjelaskan bahwa Program PKH ini salah satu program kementerian sosial untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial, yang meliputi bantuan sosial yang sifatnya untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Membantu  keluarga penerima manfaat untuk bisa mengakses kebutuhan kesehatan dan pendidikan. ada beberapa komponen sesuai kondisi di dalam Keluarga Penerima Manfaat PKH, seperti kegunaan pada ibu hamil,  pada balita, kebutuhan anak untuk bersekolah, kebutuhan pada lansia dan penyandang disabilitas (Cacat).

Untuk tahun ini bantuannya masih flat, artinya sama semua tidak dihitung berdasarkan komponen atau kondisi suatu keluarga KPM dan di berikan 4 kali dalam 1 tahun.

"Harapannya untuk KPM pergunakan dana sesuai tujuan, bagi Ibu hamil harus rajin memeriksakan kehamilannya ke rumah sakit maupun ke puskesmas kesehatan terdekat, begitu juga halnya KPM mempunyai balita. Bagi yang anaknya sekolah harus menyekolahkan anaknya kesekolah terdekat," jelasnya.

Untuk Tahun 2019 ada perubahan yang mendasar yaitu jika dinilai dari jumlah anggaran meningkat 100% lebih, tetapi Untuk KPM nya tidak bertambah. dan pemberian dana PKH sesuai kondisi atau komponen yang ada dalam KPM.

"Adanya bantuan tetap, ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, anak SMA, lansia, penyandang disabilitas, sehingga menerimanya berbeda-beda seperti ibu hamil Rp1,5 juta, Balita Rp1,5 juta, tingkat SD Rp900.000, tingkat SMP Rp1,5 juta, tingkat SMA Rp2 juta, Lansia Rp2,4 juta, dan penyandang cacat Rp2,4 juta,” jelasnya. (MC Bengkulu Utara/GS/DC/toeb).