120 PTT Tulang Bawang Diangkat CPNSD

:


Oleh MC Kab Tulang Bawang, Jumat, 3 Maret 2017 | 11:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 803


Tulang Bawang, InfoPubik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menindaklanjuti hasil seleksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap perubahan status Tenaga Kesehatan Bidan dan Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Dari jumlah 128 orang Tenaga Kesehatan PTT yang mengikuti seleksi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Tulang Bawang menjelaskan yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi CPNSD sebanyak 120 orang, terdiri atas 3 Dokter dan 117 Bidan PTT.

Sedangkan selebihnya 8 orang PTT, dinyatakan terkendala untuk diangkat menjadi CPNSD karena faktor usia, namun sebagai wujud perhatian pemerintah, mereka masih akan tetap dipekerjakan sebagai tenaga kesehatan daerah.

Atas nama Bupati Tulang Bawang, Asisten III Sekdakab Untung Widodo menyampaikan apreseasi atas kinerja dokter dan bidan PTT yang telah menunjukkan pengabdiannya dengan baik di kampung-kampung di Tulang Bawang. 

“Pemkab Tulang Bawang mengucapkan terima kasih atas pengabdian tenaga medis PTT yang telah bertugas dengan baik di perkampungan. Dengan adanya perubahan status PTT diangkat menjadi CPNSD ini, ada dokter, ada bidan, saya ucapkan Selamat, dan saya harapkan juga dapat lebih memotivasi dalam meningkatkan pengabdiannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Asisten III Untung Widodo, Jum’at (03/03).           

Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Tulang Bawang Hasbi menjelaskan, pengangkatan PTT menjadi CPNSD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 07 tahun 2017, tentang Penetapan Kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2017.

PTT yang telah dinyatakan lulus tes atau seleksi rekrutmen harus melakukan kelengkapan berkas yang diperlukan. Proses seleksi dilakukan langsung oleh pusat, tidak ada campur tangan dari daerah.

“Semuanya oleh dan dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah hanya menerima berkas salinan dari pusat. Semua murni dari pusat,” terang Kepala BKPP Tulang Bawang Hasbi, dalam rapat pembekalan terhadap PTT Kesehatan di Ruang Rapat lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis (02/03).

Dalam rapat tersebut juga hadir Asisten III Sekdakab Tulang Bawang Dr. Untung Widodo dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Herry Novrizal, serta diikuti oleh Dokter dan Bidan PTT di Tulang Bawang yang akan diangkat menjadi CPNSD. (mctuba gusti/eyv)