:
Oleh MC Provinsi Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2016 | 14:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 255
Jatim, Info Publik - Pemprov Jatim yang diwakili langsung Gubernur Jatim, H Soekarwo menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017 ke DPRD Jawa Timur. Besaran anggaran di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jawa Timur 2017 sebesar Rp 23,6 Triliun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Fattah Jasin di DPRD Jatim, Senin (3/10) mengatakan, dalam Draft KUA – PPAS itu, diketahui kekuatan belanja R-APBD Jatim 2017 mencapai Rp 23,6 Triliun. “Di KUA PPAS taun 2017 ini kami ajukan kekuatannya sekitar Rp 23,6 Triliun,” kata Fattah.
Anggaran tahun 2017 itu diprioritaskan untuk urusan infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi. “Untuk infrastruktur jalan yang akan kita garap di tahun 2017 adalah rehab dan perbaikan 1400 kilometer jalan milik provinsi,” ujarnya.
Sedangkan untuk urusan kesehatan, Pemprov Jatim mengalokasikan 10 persen atau sekitar Rp 2,3 Triliun. Dimana anggaran tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, 5 RS milik provinsi serta UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Fattah menjelaskan, jika dalam R-APBD Jatim ini masih dalam kondisi ekonomi yang menurun. Wajar jika kemudian, besarannya R-APBD 2017 hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 Triliun. Namun pihaknya sudah menghitung jumlah target pendapatan semaksimal mungkin. Sehingga APBD 2017 nanti tidak mengalami defisit anggaran.
“Sepertinya tidak sampai defisit. Asal kita bisa mengurangi lebih berhemat, seperti mengurangi honor perjalanan dinas dan lain-lain,” terangnya.
Agar R-APBD Jatim 2017 itu tidak mengalami defisit, pemprov dan DPRD Jatim akan menghitung dengan detail. Agar belanja dengan pendapatan itu seimbang. “Kalau Belanjanya Rp 23,6 T, maka pendapatan juga sama. Pendapatan itu nanti bersumber dari PAD pajak kendaraan bermotor, BBNKB dan lain-lain targetnya sekitar Rp 14 triliun. Lalu sekitar Rp 11 T lagi dari dana bagi hasil, cukai, pajak rokok dan lain sebagainya,” papar Fattah yang juga anggota Tim Anggaran Pemprov Jatim ini.
Pemprov Jatim juga sedang mengupayakan SKPD mulai menggunakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) artinya, SKPD bisa mencari anggaran sendiri dan kemudian dikelola kembali untuk memenuhi kebutuhan operasional. Sehingga bisa mengurangi biaya dari APBD. SKPD yang berpotensi diubah menjadi BLUD itu Dinas Peternakan, Badan Diklat, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. "Dinas tenaga kerja misalnya, kita punya BLK (Balai Latihan Kerja, red) kelas internasional. Sehingga kita bisa kerjasama dengan PJTKI untuk pelatihan calon TKI. PJTKI bayar ke BLK kita dan itu bisa menjadi pendapatan, Sehingga pimpinan SKPD juga mulai mengubah mindset cara kerja, tidak lagi sebagai Kepala Dinas, tapi sudah sebagai manager,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengatakan, akan segera mempelajari draft KUA PPAS yang diajukan eksekutif. Pengajuan KUAS PPAS senilai Rp 23,6 Triliun tidak serta merta akan disetujui, tapi akan dipelajari oleh DPRD. “Nanti kita cek dulu. Pengajuan itu akan dibahas bersama banggar paling lambat minggu depan, lalu di breakdown di rapat Komisi bersama SKPD,” terang Achmad Iskandar. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-pca/eyv)