:
Oleh MC Kota Singkawang, Senin, 3 Oktober 2016 | 11:11 WIB - Redaktur: Kusnadi - 370
Singkawang, InfoPublik – Kepolisian Sektor Singkawang Barat merehabilitasi remaja penghisap lem atau ngelem di wilayah hukumnya ke Pondok Pesantren untuk dibina. Kapolsek Singkawang Barat, AKP Sunarno mengatakan bahwa hingga saat ini Polsek Barat telah membina remaja atau anak-anak yang kedapatan ngelem untuk dikirim ke Pondok Pesantren.
"Sudah beberapa kali menangkap anak atau remaja yang kedapatan ngelem, kita lakukan pembinaan orangtuanya kita panggil, bagi yang muslim kita masukkan pesantren sekarang sudah tiga angkatan, ada 26 orang kita bina," katanya, Senin (3/10).
Polsek Singkawang Barat juga bekerjasama dengan beberapa instansi terkait pembinaan baik dari Kemenag, Dinsos, Dinas Pendidikan dan beberapa pihak terkait.
Kapolsek Singkawang Barat mengungkapkan bahwa anak atau remaja yang ngelem biasanya ditangkap di rumah-rumah kosong atau tempat yang terhindar dari pengawasan.
Terkait kasus beberapa anak-anak dan remaja yang kedapatan ngelem, Kepala Bidang Sosial, Dinsosnakertrans Kota Singkawang, Agus Purnomo mengatakan bahwa akar dari permasalahan tersebut haruslah ditemukan.
"Sebenarnya akar dari permasalahan tersebut harus ditemukan, akar masalahnya itu apa, kalau akar masalahnya terungkap itu bisa terputus," katanya.
Di lain pihak Kepala BNN Kota Singkawang, Chrismas Siswanto mengatakan bahwa laporan sampai saat ini sepanjang tahun 2016 tercatat sebanyak 78 orang direhabilitasi.
"Ada 78 orang direhabilitasi sepanjang 2016 ini, kalau lem ini kan sebenarnya tidak termasuk UU No 35 tentang Narkotika," katanya.
Lanjutnya kebiasaan ngelem tentu sangat merugikan karena dapat merusak paru-paru dan syaraf dikarenakan bahan kimia yang terkandung didalamnya.
"Bisa saja nanti terjerumus ke narkoba, lem itu daya rusaknya berbahaya, merusak paru-paru dan saraf, karena bahan kimia, bagaimana megurusnya yaitu melalui pembinaan sosial," katanya. (MC/HR/Kus)