:
Oleh MC Bengkulu Utara, Senin, 3 Oktober 2016 | 09:42 WIB - Redaktur: Tobari - 354
Arga Makmur, InfoPublik - Bupati Bengkulu Utara Ir Mian mulai menyusun langkah untuk menerapkan e-government dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik, dengan mengirim PNS untuk mengikuti Diklat penggunaan dan pengelolaan software yang dibutuhkan.
Ini dilakukan Mian setelah menandatangani nota kesepakatan bersama 40 bupati/walikota dan 5 gubernur dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerjasama dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Sidoarjo, yang dilakukan di Gedung Balaikota Surabaya.
Bupati Mian menyampaikan, langkah awal yang dilakukan pihaknya yakni mengirim PNS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) penggunaan dan pengelolaan software yang dibutuhkan, sehingga dengan demikian, akan ada teknisi yang menguasai pelaksanaan e-gov nanti.
“Sudah kita anggarkan, tahun 2017 kita mulai start menerapkan e-government sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani bersama KPK beberapa waktu lalu. Untuk itu, tanggal 18 Oktober jika tidak ada halangan, kita akan kirimkan 8 hingga 10 pejabat Eselon III yang menguasai IT untuk belajar,” katanya.
Bupati mengaku, dengan penerapan e-government ini, Pemerintah Kota Surabaya dapat menghemat alat tulis kantor (ATK) mencapai 70%. Selain itu, penerapan e-government juga akan menghemat semua kegiatan lainnya yang selama ini dinilai banyak menghabiskan anggaran.
‘’Sederhana saja, dengan e-goverment setidaknya ATK itu bisa kita irit, contohnya Kota Surabaya yang telah menerapkannya dan dapat menghemat hingga 70%,’’ ungkapnya. (Mc.Bu/Py/toeb)