Pemerintah Kabupaten Sumenep Tertibkan Penjual Bendera

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 5 Agustus 2016 | 17:17 WIB - Redaktur: Tobari - 242


Sumenep, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menertibkan para penjual bendera dan umbul-umbul di sepanjang trotoar jalan Provinsi dan Nasional, seperti di jalan lingkar timur dan jalan Trunojoyo. 

Kabid Perhubungan Darat Dishub Sumenep Drs. Abdul Hadi mengaku terpaksa para penjual bendera ditertibkan, karena menempati zona terlarang. 

“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) penjual umbul-umbul di trotoar jalan provinsi dan nasional, agar pindah ke tempat lain. Tapi tidak diindahkan,”kata Hadi, Jum’at (5/8). 

Menurutnya, penertiban ini dilakukan karena demi kelancaran penilaian lomba Wahana Tata Nugraha (WTN) pada tanggal 8 hingga10 Agustus 2016. "Waktunya tinggal 3 hari lagi. Jadi, lokasi yang menjadi penilaian harus bersih dari PKL. Makanya kami paksa para penjual bendera, agar pindah," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, sesuai kriteria penilaian lomba WTN, di jalan provinsi dan nasional itu harus tertib, bebas dari PKL dan parkir di pinggir jalan raya, sehingga semua PKL dan kendaraan dilarang parkir di jalan tersebut. 

“Untuk tempat parkir yang biasanya berada di jalan provinsi dan nasional, sementara akan diarahkan ke jalan kabupaten, tapi boleh menggunakan separuh bahu jalan saja,” ungkapnya. 

Selain itu, penjual bendera dan umbul-umbul itu juga melanggar keindahan kota dan mengganggu pejalan kaki. (Nita/Esha/Fer/toeb)