Bupati: TPK dan PPHP Wajib Mengerti Tupoksi

:


Oleh dishubkominfo kab murung raya, Kamis, 28 April 2016 | 11:40 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K


Puruk Cahu, InfoPublik – Bupati Murung Raya Drs. Perdie MA mengatakan, banyak hal baru dalam sistem keuangan di desa yang harus difahami, dipedomani dan dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan pembangunan.

“Jangan sampai nanti karena tidak mengerti, pengelolaan keuangan di desa dilakukan asal asalan, banyak kesalahan dalam hal administrasi sehingga bisa menimbulkan dampak yang negatif bagi perangkat desa maupun pembangunan di desa,” tuturnya pada sambutan  pembukaan pelatihan tenaga teknis untuk TPK dan PPHP, Senin (25/4) lalu.

Bupat Mura mengatakan, seluruh jajaran tim teknis Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), termasuk pendamping kecamatan harus benar-benar mengerti Tupoksi masing masing, sehingga dalam hal pengelolaan kegiatan khususnya pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.

Bupati mengingatkan, pada tahun 2016 ini, desa-desa di Kabupaten Murung Raya mendapat alokasi dana desa yang berusmber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup besar, bahkan naik lebih dari 200 persen dari tahun 2015 lalu.

“Tentu hal itu merupakan kabar yang menggembirakan, namun dibalik kucuran dana yang besar tersebut, tentu mengandung resiko yang tinggi apabila salah dalam pengelolaannya dan sangat berpotensi perangkat desa terjerat kasus hukum,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Drs. Sarwo Mintarjo melaporkan, pelaksanaan pelatihan tenaga teknis digelar selama dua hari dengan melibatkan para tenaga ahli dan juga dari UMP Kabupaten sebagai nara sumber.

Dijelaskan, kegiatan tersebut bertujun menyamakan persepsi terkait pengelolaan keuangan dan kegiatan pembangunan di desa.

Termasuk berbagai aturan baru yang harus difahami mengingat banyaknya anggaran yang saat ini dikucurkan ke masing masing desa dan dikelola secara mandiri.

Peserta kegiatan terdiri dari Ketua TPK Desa, Ketua PPHP Desa, dan pendamping Kecamatan dengan total sebanyak 252 peserta dan acara dipusatkan di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu. (Mc Kab. Murung Raya/Kus)