Ombudsman RI Perwakilan Riau Kunjungi Siak

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 15 April 2016 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 120


Siak, InfoPublik - Wakil Bupati Siak ,Alfedri, menyambut kedatangan Ombudsman RI Perwakilian Riau di Ruang Pucuk Rebung,Kamis, (14-/4). Ia mengatakan, Pemkab Siak terus melakukan upaya-upaya dan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena sudah menjadi niat kami selaku pemimpin bagaimana melayani masyarakat dengan baik.

“Baru-baru ini, Kabupaten Siak satu-satu se Riau masuk ke dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2016 menerima penghargaan dari Kementerian PAN RB di Surabaya,"jelasnya. Inovasi Pelayanan Publik ini adalah program Unit Reaksi Cepat perbaikan jalan berlubang Dinas BMP Siak, dan juga hasil aduan dari masyarakat khusus jalan kabupaten saja.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan inovasi yang sudah dilakukan antara lain, Paten dan e-Paten di seluruh kecamatan. Pelaksanaan Paten ini mendapat penghargaan dari Kemendagri yang selanjutnya dipilih sebagai daerah percontohan Nasional.

Sistem Perizinan Online dan Tracking System (SPOT) dari BPMP2T, kebijakan zero complaint pada pelayanan administrasi terpadu kecamtan (Paten) di kecamatan Sungai Mandau masuk Top 99 Sinovik 2016. 

Usaha kesehatan gigi sekolah dengan fit for school programe, Jambore perpustakaan kampong, Sistem informasi perizinan 3 in 1 (cara mudah layanan investasi), Itsbat nikah keliling wujudkan nawa cita pertama, zero asap rokok, serta peningkatan kapasistas, kinerja guru dan tenaga kependidikan, (GTK) dengan pemanfaatan SI-PINTAR dalam monitoring tingkat kehadiran GTK dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Siak.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengapresiasi upaya-upaya yang telah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun pelayanan publik.Menurutnya, pelayanan public harus terus di tingkatkan karena merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan bagi setiap warga masyarakat baik itu berupa barang, jasa dan pelayanan yang di sediakan oleh penyedia layanan  sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009.

Hal tersebut sesuai dengan tugas dari Ombudsman sebagai menerima laporan .Akan tetap di balik tugas dan wewenang ombudsman itu yang paling terpengting adalah Standar Pelayanan.Karena banyak tempat pelayanan public yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. 

Untuk tahun depan, pemerintah Provinsi Riau memasang target untuk semua kabupaten / kota se-provinsi Riau agar sudah memiliki Unit pengaduannya sendiri. Seperti hal nya Kabupaten Siak yang unit pengaduan nya akan di koordinir oleh Inspektorat.(MC Riau/nin/eyv)