:
Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 25 Januari 2016 | 20:08 WIB - Redaktur: Tobari - 373
Sumenep, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari bawah, yakni dari RT/RW dan Dusun sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Camat Lenteng Hainur Rasyid, S.Sos, saat menyaksikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Senin (25/1), di Balai Desa setempat.
Camat mengharapkan, agar semua usulan jangan bertitik tolak pada kemauan masyarakat tertentu, akan tetapi harus mengacu pada kebutuhan masyarakat yang perlu diprioritaskan, sehingga apa yang diputuskan nantinya merupakan hasil keputusan murni dari warga masyarakat, dan realisasinya pada anggaran tahun 2017 mendatang.
Sementara usulan yang mendesak untuk dilaksanakan meliputi, pengaspalan jalan Desa, pengerasan jalan, rabat beton, dan batas tebing dengan rencana dana melalui Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp289.713.748 dan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 609.890.532.
Camat mengatakan, bahwa apa yang telah diusulkan oleh masyarakat itu hendaknya terus dipertahankan hingga pada tingkatkan di atasnya, yakni Musrenbang Kecamatan, sehingga perlu dikawal sejak sekarang. Dan diharapkan pada tahun anggaran 2017 mendatang, semua usulan tersebut dapat terealisasi 100%.
Ikut memberikan masukan dalam acara Musrenbang Desa Kambingan Barat ini Kepala UPT yang hadir, dan diikuti Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, unsur Pemuda, dan unsur perempuan Desa setempat.
Kegiatan yang sama juga berlangsung di beberapa Desa di Kecamatan Gapura, dan Kecamatan Guluk-guluk. ( JuP/Esha/toeb )