Disdik Cari Solusi Pelaksanaan UNBK

:


Oleh Prov. Riau, Sabtu, 9 Januari 2016 | 16:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 135


Rengat, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya mencari solusi untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pasca dicoretnya anggaran senilai Rp8 milyar lebih oleh DPRD daerah itu. Sebab UNBK dari tujuh sekolah yang diagendakan melaksanakan UNBK, di antaranya sudah harus melaksanakan UNBK tersebut.

“Ada sekolah yakni SMKN 1 Pasir Penyu masuk dalam sekolah rujukan Nasional. Bahkan, di Riau hanya ada dua sekolah rujukan Nasioanl di antaranya SMKN 1 Pasir Penyu dan SMK Terpadu Pekanbaru dan sekolah rujukan Nasional wajib melaksanakan UNB,” ujar Kepala Disdik Inhu  H Ujang Sudrajat SP Msi, Jumat (8/1).

Dijelaskannya, di antara tujuh sekolah yang diagendakan melaksanan UNBK yakni di SMPN 1 Rengat, SMPN 1 Seberida, SMPN 1 Pasir Penyu, SMAN 1 Rengat, SMAN 1 Peranap, SMKN 1 Rengat dan SMKN 1 Pasir Penyu.

Akibat dicoretnya anggaran biaya pelaksanaan dan pembelian peralatan UNBK oleh DPRD Inhu, dua sekolah diantaranya yakni SMAN 1 Peranap dan SMKN 1 Pasir Penyu mencari solusi sendiri.

Hal ini dilakukan oleh dua sekolah tersebut, akibat rasa semangat ketika diusulkan sebagai sekolah yang melaksanakan UNBK.

“Dua sekolah itu, berupaya meminjam komputer disekolah tetangga dan bagi siswa yang memiliki laptop diminta untuk membawa sekolah saat UNBK,” ungkapnya.

Ketika sekolah lainnya yakni terdapat lima sekolah yang belum ada solusi, besar kemungkinan kembali kepada Ujian Nasional (UN) reguler. Artinya, dengan kembali kepada UN regulur, pendidikan di Kabupaten Inhu mundur.

Selain itu juga, Bupati Inhu di tingkat Nasional akan malu dengan kondisi yang tidak mampu melaksanakan UNBK. “Di Indonesia itu hanya ada 90 SMK rujukan. Sementara di Inhu terdapat satu sekolah rujukan Nasioanl yakni SMKN 1 Pasir Penyu,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikannya, dari tujuh sekolah yang diusulkan melaksanakan UNBK dan masih berkeinginan melaksanakannya, diperbolehkan melakukan iuran. Hal itu tentunya harus melalui kesepakatan bersama dengan komite sekolah.(MC Riau/ana/Kus)