Jakarta, InfoPublik – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kapasitas penggerak Desa Siapsiaga untuk membangun ketahanan masyarakat dan mencegah penyebaran ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme sejak dini.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penggerak Desa Siapsiaga Tahun Anggaran 2026 yang melibatkan 108 penggerak dari enam provinsi, yakni Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Wawan Ridwan, menegaskan, penggerak Desa Siapsiaga memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi sosial di wilayahnya.
“Penggerak Desa Siapsiaga menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal atau paham kekerasan kepada generasi muda. Hal ini dikarenakan kelompok ekstremis semakin adaptif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Mereka menggunakan berbagai bentuk konten digital untuk membangun simpati dan memengaruhi pola pikir masyarakat,” jelas Wawan.
Menurut Wawan, perkembangan teknologi digital menuntut masyarakat semakin kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. Karena itu, penggerak desa perlu dibekali kemampuan untuk mendorong edukasi kepada keluarga, generasi muda, dan komunitas mengenai bahaya propaganda yang mengarah pada kekerasan.
Ia menjelaskan, Desa Siapsiaga merupakan salah satu implementasi kesiapsiagaan nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Program ini diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat dalam mengenali potensi ancaman, memperkuat daya tangkal, serta menjaga lingkungan agar tetap aman dan harmonis.
“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, kami melakukan upaya pencegahan melalui tiga kegiatan, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi. Inilah salah satu implementasi program kesiapsiagaan nasional, yaitu menjaga komunitas agar memiliki daya tangkal secara dini untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Dalam rakornas tersebut, Rektor Universitas Kristen Indonesia Angel Damayanti menjelaskan bahwa pencegahan ekstremisme perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni nilai kebangsaan, ketahanan digital, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Penguatan nilai kebangsaan dapat dilakukan melalui forum kebudayaan dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila untuk mempererat persatuan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Di sisi lain, ketahanan digital anak dan remaja perlu ditingkatkan melalui pendampingan keluarga, pendidik, dan komunitas. Edukasi keamanan digital diperlukan agar generasi muda mampu mengenali propaganda, menyaring informasi, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Aspek lainnya adalah pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan ekonomi kreatif. Penguatan potensi ekonomi desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, membuka ruang partisipasi masyarakat, sekaligus mempererat solidaritas sosial.
Manfaat penguatan kapasitas penggerak Desa Siapsiaga juga dirasakan peserta dari daerah. Nurwulan, salah satu penggerak Desa Siapsiaga dari Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, menilai rakornas memberikan tambahan wawasan dan kesempatan menyatukan pemahaman dalam mengembangkan program di wilayahnya.
“Setelah menghadiri acara ini, wawasan kami terkait pengembangan program Desa Siapsiaga di wilayah Menes bertambah. Kami dapat menyatukan persepsi dalam pergerakan Desa Siapsiaga, salah satunya untuk meningkatkan program ketahanan ekonomi masyarakat di wilayah Menes,” ujarnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme perlu diterjemahkan ke dalam kegiatan nyata sesuai kebutuhan masyarakat. Penggerak desa diharapkan tidak hanya menyampaikan edukasi, tetapi juga mengembangkan inisiatif bersama untuk memperkuat ekonomi, menjaga kerukunan, dan menciptakan ruang kegiatan positif bagi generasi muda.
Mengusung tema “Dari Desa, Siap Kolaborasi Jaga Indonesia”, rakornas menjadi forum konsolidasi kebijakan, pertukaran pengalaman, serta identifikasi tantangan yang dihadapi penggerak desa dalam melaksanakan upaya pencegahan terorisme di daerah.
Melalui penguatan kapasitas 108 penggerak dari enam provinsi tersebut, BNPT mendorong terbentuknya jejaring masyarakat yang mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial di tingkat desa. Upaya pencegahan diharapkan tumbuh dari lingkungan masyarakat yang saling peduli, melindungi generasi muda, memperkuat ekonomi, dan menjaga persatuan.