Cimahi, InfoPublik – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito meluruskan pandangan mengenai kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, selisih antara penerimaan iuran dan pengeluaran untuk pelayanan kesehatan peserta bukan merupakan kerugian usaha, melainkan cash flow gap.
"BPJS Kesehatan ini bukan lembaga yang berjualan, melainkan mengumpulkan iuran untuk membiayai pelayanan kesehatan peserta. Jadi ketika ada selisih antara penerimaan dan pengeluaran, istilah yang tepat adalah cash flow gap bukan defisit,” tegas Prihati saat menghadiri media workshop Kupas Tuntas Layanan Jantung dalam Program JKN yang digelar di Rumah Sakit Dustira, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).
Prihati menjelaskan, penerimaan iuran BPJS Kesehatan saat ini sekitar Rp14 triliun per bulan. Sementara itu, pembayaran pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan. Dengan transaksi pelayanan yang mencapai hampir 2 juta per hari dan nilai sekitar Rp500 miliar lebih per hari, kondisi tersebut menghasilkan cash flow gap sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun setiap bulan.
Menurut Prihati, kondisi tersebut tidak disebabkan oleh satu faktor. Salah satunya adalah masih terdapat peserta yang belum aktif membayar iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan menghadapi peningkatan biaya pelayanan kesehatan, faktor pertumbuhan penduduk, peningkatan utilisasi layanan, serta potensi fraud.
Karena itu, lanjutnya, keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak cukup hanya ditangani dari sisi penerimaan iuran. BPJS Kesehatan juga mendorong transformasi dalam pola pembelian dan pelayanan kesehatan, dari pendekatan berbasis volume (volume-based) menuju berbasis nilai (value-based healthcare).
Prihati mengatakan, pelayanan kesehatan harus dinilai berdasarkan dampak atau outcome yang dihasilkan bagi pasien. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya berorientasi pada banyaknya tindakan medis yang diberikan, tetapi juga memastikan pelayanan tersebut sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat kesehatan yang terukur.
"Ini agenda transformasi ke depan adalah menggeser dari volume ke value-based. Salah satu fokus transformasi tersebut adalah memperkuat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik pratama, sebagai gatekeeper pelayanan kesehatan," ujarnya.
Prihati memaparkan, dari total pembiayaan kesehatan sebesar Rp191,3 triliun pada 2025, sekitar 87,1 persen digunakan untuk pelayanan rumah sakit atau layanan kuratif. Sementara itu, FKTP hanya menerima alokasi sekitar 12,9 persen atau Rp24,7 triliun.
"Komposisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan layanan primer agar lebih mampu menjalankan fungsi promotif, preventif, dan gatekeeper. Dengan layanan primer yang lebih kuat, pelayanan yang dapat ditangani di tingkat pertama tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit," jelasnya.
Pendekatan tersebut sekaligus diharapkan dapat mencegah overtreatment, yakni pemberian tindakan atau pemeriksaan medis yang tidak memberikan perubahan berarti terhadap penanganan pasien.
Prihati mencontohkan, penggunaan teknologi kesehatan seperti MRI perlu mempertimbangkan kebutuhan medis dan dampaknya terhadap terapi pasien. Pemeriksaan berteknologi tinggi yang tidak diikuti perubahan terapi, menurut dia, perlu dilihat kembali manfaatnya bagi pasien. "Kalau tindakan canggih tidak diikuti dengan perubahan-perubahan terapi yang perlu, maka ini volume-based,” jelasnya.
Melalui perubahan tersebut, BPJS Kesehatan mengarahkan strategi penyelenggaraan JKN pada tiga fungsi utama, yakni risk pooling melalui pengumpulan peserta, revenue collection melalui pengumpulan iuran, serta strategic purchasing dengan pendekatan value-based.
Penguatan layanan primer menjadi bagian penting dari strategi tersebut agar pembiayaan kesehatan lebih berorientasi pada kebutuhan peserta dan hasil pelayanan. Dengan demikian, keberlanjutan JKN tidak hanya ditopang oleh kemampuan menghimpun iuran, tetapi juga oleh efektivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta.