Jakarta, InfoPublik – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca, menghafal, dan memahami Al-Qur’an, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan masyarakat dari berbagai latar belakang budaya, daerah, dan tradisi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan, kehadiran para kafilah dan pimpinan daerah dari berbagai wilayah Indonesia menunjukkan bahwa MTQ memiliki dimensi sosial dan kebangsaan yang kuat.
Menurutnya, pertemuan masyarakat dari berbagai daerah dalam satu rangkaian MTQ menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan sekaligus membangun kebersamaan di tengah keberagaman Indonesia.
MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September 2026. Jawa Tengah kembali menjadi tuan rumah setelah 47 tahun. Sebelumnya, provinsi tersebut menjadi tuan rumah MTQ Nasional pada 1979.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI juga melibatkan Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Kantor Wilayah Kementerian Agama, pemerintah daerah, dewan hakim, serta panitia pusat dan daerah.
Ketua LPTQ Nasional sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengatakan, kolaborasi lintas lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian MTQ berjalan dengan baik.
“MTQ Nasional tidak berhenti pada kompetisi, tetapi menjadi ruang untuk mempertemukan kecintaan terhadap Al-Qur’an dengan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan,” kata Abu Rokhmad pada Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an perlu terus dihadirkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilan MTQ tidak semata diukur dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari sejauh mana kegiatan tersebut memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan sosial dan kebangsaan.
Abu Rokhmad berharap MTQ Nasional XXXI dapat memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus mempererat persaudaraan dan persatuan masyarakat Indonesia.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI diikuti kafilah dari 37 provinsi dengan total 2.242 peserta. Mereka mengikuti delapan cabang yang terbagi dalam 24 golongan dan 48 kategori, mulai dari kelompok anak-anak hingga dewasa.
Cabang yang diperlombakan antara lain tilawah, tafsir Al-Qur’an dalam tiga bahasa, serta hafalan mulai dari satu juz hingga 30 juz.
Selain kompetisi utama, MTQ Nasional XXXI juga menghadirkan ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas sensorik tuli melalui ekshibisi tilawah dan kitabah serta penggunaan mushaf Al-Qur’an isyarat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelenggaraan MTQ yang lebih inklusif sehingga kesempatan mempelajari dan mencintai Al-Qur’an dapat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dari sisi penyelenggaraan, Kementerian Agama juga telah mengukuhkan tujuh Dewan Pengawas dan 155 Dewan Hakim. Mereka bertugas memastikan proses penilaian berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh cabang musabaqah dilaksanakan di 12 venue yang tersebar di Kota Semarang dengan satu titik registrasi kafilah.
Selain menjadi momentum pembinaan Al-Qur’an, penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI juga memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Kehadiran ribuan kafilah, pendamping, dan tamu dari berbagai daerah turut meningkatkan aktivitas sektor perhotelan, transportasi, perdagangan, kuliner, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melihat tingginya mobilitas peserta dan tamu sebagai bagian dari manfaat penyelenggaraan kegiatan berskala nasional bagi masyarakat daerah.
Dengan berbagai rangkaian tersebut, MTQ Nasional XXXI diharapkan meninggalkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain melahirkan peserta berprestasi, MTQ diharapkan mampu memperkuat pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an, memperluas pembinaan, serta memperkokoh persaudaraan dan persatuan bangsa.
Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI berlangsung hingga 20 September 2026 di sejumlah lokasi di Kota Semarang.