Kemdiktisaintek Siapkan RPL untuk Mahasiswa Kesehatan yang Lewat Batas Studi

Kemdiktisaintek Siapkan RPL untuk Mahasiswa Kesehatan yang Lewat Batas Studi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyiapkan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa yang secara administratif telah berstatus putus studi (drop out/DO) atau mengundurkan diri akibat melewati batas masa studi. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)