Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 sebagai dasar untuk memperkuat integritas perguruan tinggi, terutama pada aspek karakter, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan, hasil SPI Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi cermin bagi kementeriannya untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki di lingkungan pendidikan tinggi.
“Sebagaimana pesan dari Ketua KPK, kami akan menggunakan hasil SPI Pendidikan 2026 ini sebagai cermin, mana yang perlu kita perbaiki dari tiga aspek, pertama terkait dengan karakter, kemudian ekosistem maupun tata kelola,” ujar Badri dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Menurut Badri, penguatan tata kelola yang berintegritas merupakan bagian penting dari arah kebijakan Kemdiktisaintek. Karena itu, hasil SPI tidak hanya dipandang sebagai hasil pengukuran, tetapi menjadi masukan untuk melakukan tindakan korektif di lingkungan perguruan tinggi.
Badri menegaskan, integritas tata kelola menjadi salah satu misi yang perlu diwujudkan secara bersama-sama oleh Kemdiktisaintek dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Pemanfaatan hasil SPI Pendidikan 2026 akan diarahkan untuk mendorong perbaikan pada aspek yang masih membutuhkan penguatan. Langkah ini sekaligus memperkuat budaya integritas agar menjadi bagian dari tata kelola pendidikan tinggi, bukan sekadar pemenuhan administratif.
“Cermin yang sudah diberikan oleh KPK ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan juga meningkatkan partisipasi dari teman-teman di perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” katanya.
Kemdiktisaintek juga akan melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk memperluas fasilitasi dan partisipasi perguruan tinggi dalam pengukuran SPI Pendidikan.
Untuk pengukuran SPI Pendidikan 2027, Kemdiktisaintek mendorong keterlibatan yang lebih luas dari seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Dengan cakupan partisipasi yang semakin komprehensif, data yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan gambaran integritas pendidikan tinggi secara lebih utuh.
Upaya tersebut akan dilakukan bersama pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kemdiktisaintek juga akan memperkuat peran LLDIKTI dalam memfasilitasi perguruan tinggi agar berpartisipasi aktif dalam pengukuran. “Untuk SPI Pendidikan di tahun 2027 akan semakin komprehensif, diikuti oleh semua satuan pendidikan yang ada di Kemdiktisaintek dan tindakan korektif bersama-sama,” ujar Badri.
Menurutnya, keterlibatan aktif perguruan tinggi menjadi kunci agar hasil pengukuran dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan. Dengan demikian, SPI Pendidikan tidak berhenti sebagai instrumen pemetaan, tetapi menjadi bagian dari siklus perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat misi Kemdiktisaintek dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas melalui kolaborasi antara pemerintah, LLDIKTI, dan pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.