Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai perkembangan artificial intelligence (AI) di sektor jasa keuangan telah memasuki tahap baru seiring hadirnya agentic AI yang mampu mengambil keputusan serta menjalankan transaksi secara mandiri. Kondisi ini dinilai memunculkan risiko baru yang perlu diantisipasi melalui penguatan tata kelola dan regulasi.
Nezar Patria menjelaskan bahwa perubahan tersebut menggeser paradigma risiko AI di sektor keuangan. Ketika AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, keputusan akhir tetap berada di tangan manusia. Namun, begitu AI memperoleh kewenangan mengeksekusi tindakan, konsekuensi dari kesalahan sistem dapat langsung berdampak pada transaksi dan konsumen.
“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi. Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” ujar Nezar Patria pada ajang OJK Digination Day 2026 di Jakarta. Kamis (28/8/2026)
Guna mengantisipasi penggunaan AI berotonomi tinggi yang kian meluas, pemerintah menyiapkan kerangka tata kelola untuk mengatur batas kewenangan AI, mekanisme pengawasan manusia, akuntabilitas keputusan, keamanan data, serta mitigasi risiko interaksi antarsistem AI.
Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan panduan etika AI sebagai penguatan dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
“Ini sedang dalam proses untuk bisa ditetapkan menjadi peraturan presiden bersama dengan panduan untuk etika artificial intelligence,” jelas Nezar Patria.
Selain regulasi, perkembangan teknologi ini turut mengubah kebutuhan kompetensi sumber daya manusia di sektor keuangan. Talenta digital tidak hanya dituntut mahir menggunakan teknologi, melainkan juga harus menguasai tata kelola data, manajemen risiko AI, keamanan siber, hingga aspek etika dan akuntabilitas.
“Talenta yang unggul di era AI ini bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi mereka juga harus mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia,” ungkap Nezar Patria.
Guna memastikan inovasi AI di sektor keuangan tetap memberikan manfaat yang aman bagi masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Digital menjajaki kerja sama strategis bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi tersebut mencakup penyelarasan prinsip tata kelola AI, pengembangan talenta, hingga pengujian inovasi melalui sandbox lintas sektor.
“Kolaborasi antara Komdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman,” tandas Nezar Patria.