SLEMAN, InfoPublik – Dana Keistimewaan DIY dihadirkan sebagai stimulus tiga tahun guna memacu kemandirian ekonomi dan pelestarian budaya desa.
Pemda DIY mengukur keberlanjutan program serta dampak peningkatan kesejahteraan di Kalurahan Mandiri Budaya Tamanmartani di Balai Budaya Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Rabu (5/8/2026).
Monev ini diselenggarakan untuk menilai efektivitas pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) dalam memacu kemandirian desa.
Kepala Bagian Rekayasa Perekonomian Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY Hendratmoro menjelaskan, Danais bersifat sebagai stimulus selama tiga tahun.
Setelah periode tersebut, kalurahan diharapkan mampu membiayai dan menjalankan program pengembangan potensi lokal secara mandiri.
"Tamanmartani yang ditetapkan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya pada 2023 kini memasuki tahun kedua pelaksanaan program," ujar Hendratmoro.
Sementara itu, Carik Tamanmartani Tomi Nugroho memaparkan salah satu program unggulan wilayahnya, yakni Lumbung Mataraman di Padukuhan Cageran.
Kawasan tersebut dikembangkan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, dan peningkatan ekonomi warga.
Tim evaluasi yang terdiri dari unsur Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Paniradya Kaistimewaan, akademisi, serta perangkat daerah terkait turut meninjau langsung lokasi program guna memastikan manfaat keberlanjutannya bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (KIM Kalasan Bersahabat/Tri Joko S)